REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 08:48 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN – (Detiktimur.Net)

Dalam operasi yang terencana dengan matang, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi cemerlang dengan berhasil menggulung seorang bandar sabu asal Pematang Siantar yang tak berkutik saat diamankan. Tersangka Junaidi alias Goplak (46) berhasil diringkus bersama barang bukti sabu-sabu seberat 16,07 gram dalam aksi penggerebekan di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 19.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait S.IP., S.H., M.H. menegaskan bahwa penggulungan bandar sabu ini merupakan bukti konsistensi tim dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Aksi ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima personil pada Senin (8/9/2025) sekira pukul 19.30 WIB mengenai aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

“Kami kembali berhasil menggulung satu bandar sabu yang sempat merasa aman beroperasi di luar wilayah tempat tinggalnya. Tersangka benar-benar tak berkutik ketika tim kami melakukan penggerebekan secara mendadak,” ujar AKP Henry Salamat Sirait saat dikonfirmasi pada Jumat (12/9/2025) sekira pukul 13.20 WIB.

Sosok yang berhasil digulung adalah Junaidi alias Goplak, seorang wiraswasta berusia 46 tahun yang berdomisili di Jalan Tongkol Nomor 56, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar. Bandar sabu ini diketahui sudah cukup lama menjalankan bisnis haram peredaran narkotika dengan modus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi aparat keamanan.

“Tersangka ini cukup lihai dalam menjalankan aksinya dengan selalu berganti-ganti lokasi transaksi. Dia merasa lebih aman melakukan aktivitasnya di Simalungun karena jauh dari tempat tinggalnya di Siantar. Namun, mata kami selalu waspada terhadap setiap pergerakan para pengedar narkotika,” ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Proses penggulungan berlangsung dengan sangat profesional dan mengikuti standar operasional prosedur yang ketat. Tim bergerak secara terkoordinasi untuk memastikan tidak ada peluang bagi tersangka untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Saat diamankan, tersangka benar-benar tak berkutik dan tidak dapat berbuat apa-apa ketika petugas menemukan tiga paket kecil sabu di saku celananya.

“Ekspresi tersangka saat ditangkap menunjukkan dia benar-benar tidak menyangka akan tertangkap. Dia sempat terdiam dan tak berkutik ketika kami temukan barang bukti di tubuhnya,” jelas AKP Henry Salamat Sirait.

Keberhasilan tim tidak berhenti pada penangkapan di lokasi. Melalui interogasi yang mendalam namun tetap mengikuti prosedur hukum, petugas berhasil menggali informasi bahwa tersangka masih menyimpan stok sabu di rumahnya. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan rumah yang didampingi gamot setempat dan disaksikan istri tersangka.

“Penggeledahan di rumah tersangka membuahkan hasil yang signifikan. Kami menemukan satu paket besar sabu yang disimpan tersembunyi di laci lemari kamar tidur, lengkap dengan peralatan untuk pengemasan dan distribusi,” ucap Kasat Narkoba.

Dari operasi penggulungan ini, tim berhasil mengamankan barang bukti yang cukup lengkap, meliputi satu paket plastik klip besar berisi sabu, tiga paket plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat brutto 16,07 gram, satu timbangan elektrik, satu ball plastik klip kosong, satu paket plastik klip sedang kosong, satu alat hisap sabu dari botol plastik, satu kaca pirex, satu sendok plastik, satu tumbler minuman, satu tempat permen happydent, satu handphone Samsung berwarna biru, dan uang tunai sebesar Rp140.000.

“Volume barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa tersangka ini bukan pengedar kecil-kecilan. Adanya timbangan elektrik dan berbagai kemasan menunjukkan dia sudah sangat terorganisir dalam menjalankan bisnis haram ini,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

Dalam pengakuannya, Junaidi menyebutkan bahwa pasokan sabu-sabunya diperoleh dari seseorang bernama Pak Imam yang merupakan warga Medan. Pengakuan ini membuka tabir jaringan peredaran narkotika lintas kota yang selama ini beroperasi dengan rapi.

“Informasi tentang supplier dari Medan ini sangat berharga bagi pengembangan kasus. Ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika sudah terorganisir lintas wilayah, namun kami siap menggulung jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” ungkap Kasat Narkoba.

Saat ini, tersangka Junaidi alias Goplak telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim telah melakukan serangkaian tindakan investigatif termasuk membawa tersangka ke Mapolres, menerbitkan laporan polisi, menerbitkan mindik, melaksanakan gelar perkara, dan mempersiapkan proses lanjutan ke Kejaksaan.

“Yang terpenting, kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkotika. Penggulungan tersangka Junaidi ini hanyalah awal dari serangkaian operasi yang akan kami lakukan untuk memberantas narkotika hingga tuntas,” pungkas AKP Henry Salamat Sirait dengan penuh determinasi.

(Muhtar)

Berita Terkait

Prabowo, Anies dan Samsuri, S.Pd.I, M.A adalah Tiga Besar Tokoh Nasional Potensial untuk Pilpres 2029
Mencetak Wartawan Profesional dan Berdaya Saing, SWI Gandeng UMJ Secara Resmi
DPP LPPI: Presiden Prabowo Beri Penghormatan Nyata kepada Prajurit TNI Lewat Peningkatan Kesejahteraan
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Standar Organisasi Wartawan Diperbarui, SWI Siapkan Langkah Strategis Menuju Konstituen Dewan Pers
Semangat Persatuan Menggema, Alumni dan Pelajar STM/SMK Kota Bogor Deklarasikan Komitmen Kebangsaan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
DPP LPPI Dukung Transformasi Pemasyarakatan, Sebut Pujian Titiek Soeharto kepada Agus Andrianto Berdasarkan Kinerja Nyata

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:18 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Berita Terbaru