TNI AL Gagalkan Distribusi Ilegal BBM di Perairan Makassar, Dua Kapal dan Tujuh Mobil Tangki Diamankan

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:52 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

DETIKTIMUR, MAKASSAR – Dalam konteks penegakan hukum maritim nasional, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan konsistensinya sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia. Berdasarkan informasi yang dipublikasikan melalui akun resmi TNI Angkatan Laut pada Selasa, 26 Februari 2026, unsur Kodaeral VI bersama KAL Suluh Pari II.6-60 melaksanakan operasi penindakan di Perairan Makassar dan kawasan Pergudangan Tamalanrea, Makassar, pada Minggu dini hari (22/2/2026).

Operasi tersebut berhasil menggagalkan dugaan praktik ilegal pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengganggu tata kelola energi nasional.

Dalam kegiatan tersebut, aparat mengamankan dua unit kapal, yakni SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999, serta tujuh unit mobil tangki dengan kapasitas bervariasi antara 5 kiloliter (KL) hingga 24 KL. Data awal menunjukkan muatan solar yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 90 KL pada SPOB Sania dan 16 KL pada SPOB Sukses Rahayu 999. Skala volume ini mengindikasikan adanya dugaan distribusi dalam jumlah besar yang terstruktur, sehingga memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan konstruksi hukum atas peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari perspektif regulasi pelayaran, pemeriksaan awal mengarah pada dugaan ketidaklengkapan dokumen administratif, termasuk Surat Persetujuan Berlayar (SPB/SPOG) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Selain itu, terdapat indikasi pelanggaran terkait pengawakan kapal tanpa sijil atau sertifikasi yang sah. Aspek ini tidak hanya menyangkut kepatuhan administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan standar keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan laut, serta kepastian hukum dalam sistem transportasi maritim nasional.

Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga diduga berkaitan dengan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi. Jika terbukti, praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan dan merusak skema subsidi energi yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Intervensi yang dilakukan TNI AL dinilai sebagai langkah preventif dan represif yang strategis dalam memutus rantai distribusi ilegal, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di sektor energi.
TNI AL menegaskan bahwa proses pendalaman akan dilakukan secara komprehensif untuk menelusuri asal muatan, tujuan distribusi, legalitas dokumen niaga, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pendekatan ini mencerminkan komitmen terhadap prinsip due process of law dan akuntabilitas penegakan hukum.

Keberhasilan operasi di Perairan Makassar menjadi indikator kuat bahwa pengawasan maritim berbasis intelijen dan patroli terpadu mampu memperkuat supremasi hukum serta melindungi kepentingan ekonomi nasional di wilayah perairan Indonesia.

 

AR

Berita Terkait

Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Pemerintah Kelurahan Tabaringan dan Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar Cidu
APMP Jatim Bongkar 5 Persoalan Bank Jatim, Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:18 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Berita Terbaru