Wartawan Mengaku Dapat Ancaman Saat Konfirmasi Oknum Polisi di SPBU 24.373.80, atas Dugaan Antrian BBM Yang Memakan Badan Jalan

DETIK TIMUR

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:40 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Mengaku Dapat Ancaman Saat Konfirmasi Oknum Polisi di SPBU 24.373.80, atas Dugaan Antrian BBM Yang Memakan Badan Jalan


MERANGIN, JAMBI||detiktimur.net –  Kemacetan panjang di ruas Jalan Nasional Lintas Sumatera kawasan Simpang Limbur, Kabupaten Merangin, diduga dipicu oleh antrean kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 24.373.80 setempat hingga memakan sebagian badan jalan umum. Senin (8/6/2026)

Pantauan di lokasi menunjukkan deretan kendaraan roda empat dan kendaraan angkutan mengantri hingga keluar area SPBU 24.373.80 Kondisi tersebut menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan mengganggu pengguna jalan yang melintas di jalur utama penghubung antar wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga sekitar mengaku kondisi antrean kendaraan yang meluber ke badan jalan bukanlah hal baru. Menurut mereka, kemacetan akibat antrean pengisian BBM sudah sering terjadi dan belum mendapat penanganan yang maksimal.” Terang warga

Saat melakukan upaya konfirmasi di lokasi terkait penyebab antrean kendaraan dan pengelolaan SPBU, wartawan mengaku mendapat intimidasi dan ancaman dari beberapa orang yang tidak dikenal. Insiden tersebut dinilai sebagai bentuk tindakan yang dapat menghambat tugas jurnalistik dalam mencari dan menyampaikan informasi kepada publik.

Selain itu, di lokasi juga terlihat seorang oknum anggota kepolisian inisial (W). Kehadiran oknum tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan ataupun peran (beking) yang bersangkutan masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak terkait.

Akan tetapi sangat di sayangkan ketika seorang wartawan dari jakarta mengkonfirmasi kepada oknum anggota polisi berinisial (WL) anggota Polres Merangin yang saat itu berada di SPBU, “Ini kenapa pak antrean mobil sampai memakan jalan nasional, WL dengan gestur tubuh yang tegap menjawab kamu mau apa dengan nada tinggi.” Ungkapnya kepada Wartawan.

Kapolri secara tegas melarang anggota kepolisian membekingi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, maupun segala bentuk praktik penyimpangan komoditas yang merugikan masyarakat.

Sanksi Berat: Oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat atau membekingi praktik ilegal SPBU akan ditindak secara tegas.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, SPBU tersebut disebut-sebut berkaitan dengan salah satu pejabat no satu di kabupaten Merangin. Namun informasi tersebut juga masih perlu diverifikasi lebih lanjut kepada pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pengawas sektor migas, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional SPBU 24.373.80 tersebut, terutama terkait penyebab antrean panjang yang terus berulang dan dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas.

Warga juga meminta agar pengawasan distribusi BBM diperketat guna memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat pengguna jalan.

Dugaan kecurigaan adanya rutinitas pengisian BBM solar subsidi kepada puluhan mobil pick up dan truk yang tangkinya sudah di modifikasi tersebut dibenarkan oleh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 24.373.80 belum memberikan keterangan resmi terkait antrean kendaraan yang menyebabkan kemacetan maupun dugaan intimidasi terhadap wartawan saat melakukan konfirmasi. [Red]

Berita Terkait

Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Pemerintah Kelurahan Tabaringan dan Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar Cidu
APMP Jatim Bongkar 5 Persoalan Bank Jatim, Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Dapat Apresiasi Gubernur Sulsel, Aina Fadhillah Ramadhan Pukau Ribuan Peserta Harmoni Kemanusiaan 2026
Ketua Umum KJNI Ingatkan, Kritik Pejabat Publik Jangan Abaikan Fakta di Lapangan
KJNI Kawal Bantuan Air Bersih ke Kampung Gunung Kidul, Warga Gunung Kaler Sambut Antusias

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:18 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Berita Terbaru