Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim

ASWAR

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 00:54 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, yang mengaitkan nama Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, dalam dugaan penyimpangan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur.

 

Melalui Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap informasi maupun dugaan yang disampaikan kepada lembaga antirasuah harus disertai bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ada bukti pendukungnya nggak, Mas?” kata Budi Prasetyo saat dimintai tanggapan terkait pernyataan Moh Hosen yang meminta KPK menelusuri dugaan keterlibatan Lukman Hakim dalam pengelolaan dana hibah pokmas periode 2019–2024.

 

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa KPK membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi, namun setiap laporan harus didukung data dan fakta yang memadai agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Sebelumnya, Moh Hosen mengungkapkan pihaknya menerima informasi dari sejumlah sumber yang menyebut Lukman Hakim pernah menjadi bagian dari struktur keuangan pokmas penerima dana hibah Jawa Timur pada masa Mahfud alias Mahud menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur.

 

Selain itu, beredar informasi mengenai adanya hubungan keluarga antara Mahfud dan Lukman Hakim. Menurut Hosen, informasi tersebut layak didalami oleh aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyaluran dana hibah.

 

“Kami meminta KPK tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang. Dana hibah ini nilainya sangat besar, mencapai triliunan rupiah. Harus diusut secara tuntas dan transparan,” ujar Moh Hosen.

 

Ia menegaskan bahwa pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan, melainkan harus menyentuh seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam mekanisme pengajuan hingga pencairan dana hibah.

 

“Jangan hanya menyasar pelaksana di bawah. KPK harus berani menelusuri hingga ke aktor utama. Kalau memang ada keterlibatan pejabat, termasuk kepala daerah, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Ketua KAKI Jatim, Ahad (14/06/2026). (Syaif)

 

#Ketua KPK Setyo Budiyanto

#Jubir KPK Budi Prasetyo

#Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu

#Dirdik Achmad Taufik Husein

#Dirtut Budhi Sarumpaet

#Direktur Penyelidikan: Tessa Mahardhika Sugiarto

Berita Terkait

Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Pemerintah Kelurahan Tabaringan dan Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar Cidu
APMP Jatim Bongkar 5 Persoalan Bank Jatim, Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Dapat Apresiasi Gubernur Sulsel, Aina Fadhillah Ramadhan Pukau Ribuan Peserta Harmoni Kemanusiaan 2026
Ketua Umum KJNI Ingatkan, Kritik Pejabat Publik Jangan Abaikan Fakta di Lapangan
KJNI Kawal Bantuan Air Bersih ke Kampung Gunung Kidul, Warga Gunung Kaler Sambut Antusias

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:18 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Berita Terbaru