Gedung SIHT Gugul Rp2,6 M Disorot GASI, Transparansi Pengadaan Diminta Dibuka

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:03 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, PAMEKASAN , Proyek pembangunan Gedung Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) tahun anggaran 2025 di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, mulai mendapat perhatian dari sejumlah aktivis.

 

Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp2.694.764.550 tersebut tercatat dalam sistem pengadaan pemerintah menggunakan metode E-Purchasing (e-catalog). Namun demikian, sejumlah pihak menilai terdapat beberapa hal yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan data Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan ID 59248134, paket tersebut tercatat sebagai Belanja Modal Bangunan Gedung Produksi milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan dengan metode pemilihan E-Purchasing.

 

Sementara itu, proyek pembangunan gedung pada umumnya dilaksanakan melalui mekanisme tender atau seleksi sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

Sorotan juga muncul terkait pelaksana pekerjaan yang disebutkan dikerjakan oleh CV La Nyala. Berdasarkan penelusuran Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), perusahaan tersebut diketahui sebagai perusahaan kontraktor.

 

Dalam sistem e-catalog, penyedia yang dapat dipilih melalui mekanisme e-purchasing pada umumnya merupakan penyedia yang memiliki produk yang tercantum dalam katalog elektronik.

 

Ketua Umum GASI Achmad Rifa’i menilai kondisi tersebut perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.

 

“Kalau metode yang digunakan e-purchasing, seharusnya penyedianya ada di etalase e-catalog, sementara CV La Nyala ini adalah kontraktor dan tidak ada di katalog. Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” tegas Achmad Rifa’i, Selasa (10/03).

 

Sebelumnya, GASI telah melakukan audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan guna meminta klarifikasi terkait proyek tersebut. Namun dalam pertemuan itu, Basri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat proyek berjalan tidak hadir.

 

Saat proyek tersebut berjalan, Basri diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan. Saat ini yang bersangkutan telah dimutasi dan menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan.

 

Audiensi tersebut hanya dihadiri oleh Muharram, pejabat yang baru menjabat di dinas tersebut.

 

Muharram menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui secara detail proses proyek tersebut karena baru menjabat. Selain itu, Irwan, pejabat yang menangani pengadaan melalui e-catalog, juga menyatakan tidak mengetahui secara langsung terkait paket tersebut.

 

Menurut Irwan, pada umumnya pengadaan melalui e-catalog dilakukan melalui mekanisme mini competition, khususnya untuk paket dengan nilai tertentu.

 

“Kalau paket itu saya tidak tahu karena bukan saya yang memproses,” ujarnya dalam audiensi.

 

Tidak puas dengan penjelasan tersebut, GASI kemudian melakukan audiensi kepada Bupati Pamekasan. Namun dalam pertemuan tersebut, persoalan tersebut kembali diarahkan untuk dikoordinasikan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

 

Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab pada saat proses pengadaan berlangsung belum memberikan penjelasan secara langsung terkait hal tersebut.

 

Temuan Teknis di Lapangan

 

Selain menyoroti aspek administrasi pengadaan, GASI juga menyampaikan adanya temuan di lapangan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian.

 

Pada bagian pekerjaan pondasi, aktivis GASI menyebut menemukan kondisi besi tulangan yang menurut mereka diletakkan langsung di atas tanah tanpa dudukan atau penyangga.

 

Apabila kondisi tersebut sesuai dengan yang ditemukan di lapangan, menurut mereka hal tersebut berpotensi tidak sesuai dengan standar teknis konstruksi.

 

Karena belum memperoleh penjelasan yang dianggap memadai melalui jalur audiensi, GASI kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada Polres Pamekasan.

 

Achmad Rifa’i menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya mendorong transparansi dalam penggunaan anggaran negara.

 

“Kami sudah menempuh jalur audiensi ke dinas dan ke bupati, tapi sampai sekarang pihak yang paling mengetahui proses pengadaan ini belum pernah memberikan penjelasan, karena itu kami meminta aparat penegak hukum menelusuri persoalan ini,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait termasuk Basri selaku PPK saat proyek berjalan belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

 

BBG

Berita Terkait

Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Pemerintah Kelurahan Tabaringan dan Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar Cidu
APMP Jatim Bongkar 5 Persoalan Bank Jatim, Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Dapat Apresiasi Gubernur Sulsel, Aina Fadhillah Ramadhan Pukau Ribuan Peserta Harmoni Kemanusiaan 2026
Ketua Umum KJNI Ingatkan, Kritik Pejabat Publik Jangan Abaikan Fakta di Lapangan
KJNI Kawal Bantuan Air Bersih ke Kampung Gunung Kidul, Warga Gunung Kaler Sambut Antusias

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:18 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Berita Terbaru