Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

DETIK TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 27 Juni 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berhasil diamankan bersama barang bukti 19 paket sabu dalam operasi yang digelar di Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Sabtu (27/6/2026).

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat personel Satresnarkoba yang langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Gayo Lues,” ujar AKP Kabri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, personel Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA JEFRI HENDRIKA dan Kanit Opsnal Satresnarkoba BRIPKA Eky Patra Anggana, S.H. menerima informasi bahwa seorang pria bernama Sahidi diduga menyimpan sekaligus menjual narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, tim segera bergerak menuju sebuah rumah di Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang. Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB, petugas mendapati 1 orang berada di dalam rumah, yakni SF.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka. Dari saku celana sebelah kiri SF ditemukan 19 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening dengan total berat 4,34 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa:

19 paket narkotika jenis sabu seberat 4,34 gram; 1 buah kotak permen merek Happydent; 1 buah alat hisap (bong); 1 pak plastik klip bening; 1 unit timbangan digital; dan 1 unit telepon genggam.


Tersangka yang diamankan diketahui bernama SF berdomisli di Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari pasangan yang disebut berdomisili di kawasan Kota Medan, Sumatera Utara. Keterangan tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

Kasat Resnarkoba menambahkan, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

AKP Kabri menegaskan bahwa Polres Gayo Lues berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

“Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Prabowo, Anies dan Samsuri, S.Pd.I, M.A adalah Tiga Besar Tokoh Nasional Potensial untuk Pilpres 2029
Mencetak Wartawan Profesional dan Berdaya Saing, SWI Gandeng UMJ Secara Resmi
DPP LPPI: Presiden Prabowo Beri Penghormatan Nyata kepada Prajurit TNI Lewat Peningkatan Kesejahteraan
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Standar Organisasi Wartawan Diperbarui, SWI Siapkan Langkah Strategis Menuju Konstituen Dewan Pers
Semangat Persatuan Menggema, Alumni dan Pelajar STM/SMK Kota Bogor Deklarasikan Komitmen Kebangsaan
DPP LPPI Dukung Transformasi Pemasyarakatan, Sebut Pujian Titiek Soeharto kepada Agus Andrianto Berdasarkan Kinerja Nyata
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:18 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Berita Terbaru