Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pria di Kabanjahe, Amankan 3 Gram Sabu

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:22 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo – (Detiktimur)

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial CYS(37), warga Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, ditangkap di Jalan Rakoetta S. Brahmana, Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, pada Selasa(12/8) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan penangkapan dilakukan saat personel Satresnarkoba tengah melakukan patroli dan penyelidikan di wilayah tersebut. Petugas melihat tersangka membawa sebuah karung dan segera melakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penggeledahan menemukan 1 paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga sabu seberat 3,0 gram netto, yang disimpan di kantong celana coklat di dalam karung beras. Turut diamankan 1 unit handphone iPhone warna hitam, 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru, serta barang lain terkait,” ungkap Kapolres, Kamis(14/5) pagi di Mapolres.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 paket sabu seberat 3,0 gram netto, 1 celana warna coklat 1 karung beras merek Sada Arih, 1 unit handphone iPhone warna hitam dan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru.

Tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. “Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya, demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

 

(Muhtar)

Berita Terkait

Bumi Sakti Alam Kerinci Terancam, PETI di Batang Merangin Harus Ditempatkan Sebagai Kejahatan Lingkungan Serius
Apresiasi dan Dukung Ketegasan Menteri Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional : Bentuk Keseriusan Dalam Wujudkan Imipas Prima
Kemenimipas Sanksi 1.163 Pegawai dan 124 Diberhentikan Tidak Hormat, Menteri Agus Andrianto Buktikan Penertiban Imipas Dilakukan Terbuka dan Tegas
KAKI Jatim Soroti Gaji Wantimpres Rp 1,9 Miliar per bulan, Jangan Jual Rakyat Demi Kepentingan Pejabat
Polemik Ijazah Gibran Belum Reda, Jerry Massie Singgung Mekanisme Pemberhentian Wakil Presiden
.Mahkamah Konstitusi dalam Sorotan: Antara Independensi, Etika, dan Kepercayaan Publik
Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
DPP LPPI Soroti Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong: Jangan Asal Menyimpulkan, Itu Rumah Dinas!

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Kapolres Bireuen Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas Umbau Pengendara Tertib Utamakan Keselamatan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Kapolres Bireuen Pimpin Latihan Dalmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Kapolres Bireuen Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Cegah Narkoba, Bullying dan Hindari Judol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:33 WIB

Polres Bireuen Pasang Pamflet Imbauan di Sejumlah Lokasi Rawan Longsor

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Gelar Jum’at Berkah, Polres Bireuen Bagikan Sembako kepada Pengendara Tertib Lalu Lintas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Kapolres Bireuen Berikan Kejutan HUT TNI Ke-81, Antar Kue Ulang Tahun ke Kodim 0111/Bireuen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Kapolres Bireuen Bawa Kue Ulang Tahun ke Batalyon 113 JS, Ucapkan Selamat HUT TNI Ke – 81

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:09 WIB

Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 10.505,92 Gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja Hasil Sitaan

Berita Terbaru