Barang Bukti 183 Kg Ganja dan Lima Pelaku Sudah Diamankan, Kapolres Pastikan Proses Hukum Transparan

DETIK TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:34 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 16 Agustus 2025 |  Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu 13 Agustus 2025 siang, polisi menangkap lima orang tersangka beserta barang bukti seberat 183 kilogram ganja.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Geumpang Pekan, Kecamatan Putri Betung, serta di Pos Perbatasan Rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues. Barang bukti diamankan dari dua unit mobil yang digunakan pelaku untuk mengangkut ganja dan sebagai memantau jalur lintasan

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues, IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., mengatakan operasi ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi ganja dalam jumlah besar di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. “Mendapat laporan tersebut, kami membentuk dua tim untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di wilayah Blangkejeren dan Putri Betung,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil Avanza hitam bernopol BK-1960-TAI keluar dari Desa Agusen menuju arah Kutacane. Mobil tersebut dibuntuti hingga berhenti di SPBU Geumpang. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan enam karung goni berisi 175 bungkus Bal ganja dengan berat total 183 kilogram. 2 (Dua) orang yang berada dalam mobil, yakni RBJS dan DS, ditangkap di lokasi. Keduanya mengaku sedang mengangkut ganja untuk dibawa ke Medan dan Pematangsiantar.

Dari hasil interogasi, polisi mengetahui bahwa ganja tersebut diperoleh dari tiga rekan pelaku di Desa Agusen yang menggunakan mobil Avanza silver yang sekaligus berperan untuk memantau jalan. Petugas kemudian melakukan Pengembangan dengan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut di kawasan Rumah Bundar sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam mobil, polisi mengamankan 3 (tiga) orang lain, yakni RCDS, FPH, dan RFS.

Selain ganja seberat 183 kilogram, polisi turut mengamankan: Dua unit mobil Toyota Avanza (hitam nopol BK 1960 TAI dan Toyota Avanza silver nopol BK 1945 AFI, Dua lembar STNK, Empat unit telepon genggam berbagai merek, Uang tunai Rp. 700.000.

Hingga kini, Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka serta pengembangan untuk memburu jaringan lain yang terlibat.

Pada saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku sempat memberikan atau membocorkan kode kepada pelaku penampung yang merupakan warga Kota Pematang Siantar, serta kepada pelaku lain yang diduga sebagai pemilik ladang ganja, warga Kabupaten Gayo Lues. Namun, saat ini identitas mereka sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran.

Kami akan terus membongkar jaringan peredaran ganja lintas Provinsi, Upaya Preventif Strike akan terus kami lakukan guna mencegah Penyeludupan Narkotika Baik yang masuk dari luar maupun dari dalam keluar Kab. Gayo Lues, kata IPTU Bambang Pelis. S.H,M.H

Barang Bukti dan Para tersangka yang merupakan warga Sumatera Utara kini diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ABDIANSYAH)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik
PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum
PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor
Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum
Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti di Persidangan, Rabusin: Jangan Jadikan Warga Kecil Korban Sistem
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, SIK Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media Saat Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Mencetak Wartawan Profesional dan Berdaya Saing, SWI Gandeng UMJ Secara Resmi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:02 WIB

DPP LPPI: Presiden Prabowo Beri Penghormatan Nyata kepada Prajurit TNI Lewat Peningkatan Kesejahteraan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:59 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:38 WIB

Standar Organisasi Wartawan Diperbarui, SWI Siapkan Langkah Strategis Menuju Konstituen Dewan Pers

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:08 WIB

Semangat Persatuan Menggema, Alumni dan Pelajar STM/SMK Kota Bogor Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:48 WIB

DPP LPPI Dukung Transformasi Pemasyarakatan, Sebut Pujian Titiek Soeharto kepada Agus Andrianto Berdasarkan Kinerja Nyata

Minggu, 12 April 2026 - 17:54 WIB

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Berita Terbaru