Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba 2,5 Kg Ganja di Kawasan Wisata Danau Toba, Lima Tersangka Diamankan

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:50 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN -{Detiktimur}

Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ganja seberat 2,5 kilogram di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba. Operasi yang dipimpin Polsek Parapat ini berhasil mengamankan lima tersangka beserta barang bukti dalam aksi penggerebekan pada Selasa (19/8/2025).

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi Rabu (20/8/2025) pukul 22.10 WIB menjelaskan kronologis penangkapan yang bermula dari informasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polri untuk masyarakat, melalui keberhasilan ini kami telah mengamankan lima orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram,” ujar AKP Henry Salamat Sirait.

Operasi penangkapan dimulai pada Selasa, 19 Agustus 2025 pukul 19.30 WIB di Huta Sidalogan Nagori Sipangan Bolon Mekar, Kabupaten Simalungun. Aksi ini berawal ketika personil Polsek Parapat mendapat informasi dari masyarakat pada pukul 11.00 WIB bahwa di rumah tersangka terjadi aktivitas konsumsi ganja.

Kelima tersangka yang berhasil diamankan yakni Sandy Fortuna Sinaga (30), wiraswasta asal Girsang I; Renol Alfredo Tumbur Sinaga (44), petani asal Sidahapintu Nagori Sipangan Bolon Mekar; Chandra Alfaranus Gultom (27), wiraswasta asal Jalan Sekolah Ajibata; Delon Sihotang (21), pengangguran asal Jalan Motung Ajibata; dan Sefran Gurning (24), kernet kapal asal Gang Hah Hole Ajibata.

“Penangkapan pertama dilakukan terhadap Renol Alfredo Sinaga yang kedapatan mengonsumsi ganja di rumahnya. Dari interogasi, kami mengembangkan ke Sandy Fortuna Sinaga sebagai pemasok,” ungkap Kasat Narkoba.

Pengembangan kasus berlanjut ke Huta Sijambur Desa Pardamean, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, di mana Chandra Alfaranus Gultom diamankan. Dari pengakuan Chandra, petugas menemukan dua tersangka lainnya di lapo king dengan barang bukti ganja dalam karung goni.

Barang bukti yang diamankan meliputi ganja dalam berbagai kemasan plastik dengan total berat bruto 2,5 kilogram, tiga unit handphone merk Infinix, Vibi, dan Oppo, serta uang tunai Rp300.000. Ganja dikemas dalam 42 paket plastik klip berbagai ukuran dengan kemasan plastik warna-warni.

“Menurut pengakuan para tersangka, ganja ini diperoleh dari seseorang bernama Yoga Gultom yang merupakan mahasiswa Universitas Nomensen Pematang Siantar,” ucap AKP Henry.

Keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun menjaga kamtibmas di kawasan wisata Danau Toba yang merupakan destinasi pariwisata super prioritas. Upaya pemberantasan narkoba di wilayah wisata strategis ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi wisatawan dan masyarakat.

Saat ini kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan mengungkap jaringan yang lebih besar dan melimpahkan kasus ke Jaksa Penuntut Umum setelah penyelidikan selesai.

Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan menerbitkan laporan polisi, berita acara pemeriksaan, dan melakukan gelar perkara untuk memperkuat berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Polres Simalungun juga terus mengembangkan jaringan untuk mengungkap dalang di balik peredaran narkoba di kawasan wisata tersebut.

(Muhtar)

Berita Terkait

Bumi Sakti Alam Kerinci Terancam, PETI di Batang Merangin Harus Ditempatkan Sebagai Kejahatan Lingkungan Serius
Apresiasi dan Dukung Ketegasan Menteri Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional : Bentuk Keseriusan Dalam Wujudkan Imipas Prima
Kemenimipas Sanksi 1.163 Pegawai dan 124 Diberhentikan Tidak Hormat, Menteri Agus Andrianto Buktikan Penertiban Imipas Dilakukan Terbuka dan Tegas
KAKI Jatim Soroti Gaji Wantimpres Rp 1,9 Miliar per bulan, Jangan Jual Rakyat Demi Kepentingan Pejabat
Polemik Ijazah Gibran Belum Reda, Jerry Massie Singgung Mekanisme Pemberhentian Wakil Presiden
.Mahkamah Konstitusi dalam Sorotan: Antara Independensi, Etika, dan Kepercayaan Publik
Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
DPP LPPI Soroti Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong: Jangan Asal Menyimpulkan, Itu Rumah Dinas!

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Awal Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 013/ Gayo Lues Fokus pada Sasaran Fisik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:17 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:50 WIB

… TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Jumat, 11 September 2026 - 16:37 WIB

Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar Upacara Penyucian Tunggul dalam Rangka HUT Pasukan Pelopor ke-67

Rabu, 9 September 2026 - 22:41 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Berita Terbaru