Kasus Kasra Diusut, Polres Maros Tegaskan Proses Sesuai SOP

ASWAR

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:17 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Maros – Laporan resmi yang diajukan Kasra ke Polres Maros kini mendapatkan tindak lanjut nyata. Hal tersebut dibuktikan dengan terbitnya disposisi dari Kanit Reskrim Polres Maros, Ipda Fajar Al A’raaf, S.H., M.H., kepada penyidik yang ditunjuk.

 

Dalam disposisi bertanggal 20 Agustus 2025 itu, Kanit Reskrim menekankan agar laporan segera diproses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia juga menginstruksikan agar seluruh perkembangan penyelidikan dilaporkan secara berkala, sehingga proses hukum dapat berjalan transparan dan terukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun disposisi tersebut ditujukan langsung kepada Aiptu Saharuddin, penyidik yang menangani perkara. Instruksi tegas yang tercantum di dalamnya antara lain: menindaklanjuti laporan, menyesuaikan dengan SOP, serta melaporkan setiap perkembangan.

 

Menanggapi langkah tersebut, Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, menegaskan pihaknya akan terus mengawal jalannya penanganan kasus ini. Menurutnya, kepastian hukum bagi setiap laporan masyarakat merupakan kewajiban aparat penegak hukum.

 

“Kami meminta agar pihak kepolisian menangani kasus ini sesuai prosedur dan aturan yang ada. Lidik Pro akan mengawal proses ini sampai tuntas, karena setiap laporan masyarakat harus mendapatkan kepastian hukum yang jelas,” tegas Ismar.

 

 

 

Dengan adanya disposisi resmi dari Kanit Reskrim, laporan Kasra kini telah masuk dalam tahap penanganan hukum. Publik pun berharap, proses ini dapat segera menemukan titik terang, memberikan rasa keadilan, serta memastikan bahwa setiap aduan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

Berita Terkait

Direktur PT Tuah Bhumi Karsa Pimpin Syukuran dan Santunan Anak Yatim Piatu di Duri, Perkuat Kepedulian Sosial Perusahaan  
Tiga Nama Disebut Sebagai DPO, Pengemudi Sudah Dipenjara, Polisi Bungkam soal Dugaan Rp40 Juta dalam Kasus Solar Bagan Serdang
Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergitas Bersama Polsek Medan Helvetia dan Koramil 06 Medan Sunggal
Ka KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Pengamanan, Pastikan Kesiapsiagaan dan Disiplin Petugas
Polsek Panipahan Bergerak, Pantau Pertumbuhan Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan
PALEM DAS Indonesia Perkuat Kepedulian Lingkungan, 4 Tong Sampah Disalurkan Ke UMKM Center
Peringati HUT Ke-1 di Karo, Brigif TP 37/HS Perkuat Sinergi Teritorial dan Ketahanan Nasional
Ketua I TP–PKK Kabupaten Rokan Hilir, Indah Septiani, Lepas Jalan Santai Dan Senam Sehat Di Kepenghuluan Labuhan Papan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:18 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Berita Terbaru