Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Sabu, Pelaku Ditangkap Saat Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:42 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN -(Detiktimur, net)

 

Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial DOLPHIN BELLA ROKAN alias BELA berhasil diamankan saat hendak bertransaksi sabu di pinggir jalan, Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 17.10 WIB menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan narkoba.

“Kami menerima informasi dari masyarakat pada hari Rabu tanggal 1 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB bahwa di Jalan Raya Saribu Dolok Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar AKP Henry Salamat Sirait.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Kasat Narkoba, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, tim menemukan seorang pria yang sedang berada di pinggir jalan depan Hotel Raja, Jalan Raya Saribu Dolok Simpang Panei.

“Pelaku saat itu sedang menunggu calon pembeli narkotika. Tim langsung melakukan penindakan dan penangkapan terhadap tersangka yang mengaku bernama DOLPHIN BELLA ROKAN alias BELA, laki-laki berusia 34 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Jalan Saribu Dolok Simpang 2, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar,” ungkap Kasat Narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut AKP Henry, petugas menemukan barang bukti dari dalam saku celana tersangka berupa 1 (satu) paket plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,24 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit handphone merek Oppo berwarna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba.

“Tersangka langsung mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Dia juga mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama RIZAL, warga Kota Pematang Siantar,” ucap Kasat Narkoba.

Berdasarkan pengakuan tersangka, tim Sat Narkoba kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah orang yang bernama RIZAL di Kota Pematang Siantar. Namun, saat petugas tiba di lokasi, orang yang dimaksud tidak berada di rumah.

“Kami sedang melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok narkoba tersebut. Kami tidak akan berhenti di satu pelaku saja, tapi akan terus membongkar jaringan peredaran narkoba sampai ke akarnya,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

Kasat Narkoba menambahkan, tersangka DOLPHIN BELLA ROKAN alias BELA kini telah diamankan ke Mapolres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Pihaknya telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dan surat perintah penyidikan (Mindik). Selanjutnya, kasus ini akan dilaksanakan gelar perkara sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” jelas Kasat Narkoba.

AKP Henry juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Jika ada informasi terkait peredaran atau penyalahgunaan narkoba, jangan ragu untuk melaporkan kepada kami. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” ajaknya.

Ia berharap, penangkapan ini memberikan efek jera bagi para pengedar dan pengguna narkoba serta membuat masyarakat lebih waspada terhadap bahaya narkotika.

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Polri tidak akan pernah lelah untuk terus menindak para pelaku kejahatan narkotika demi melindungi generasi muda kita,” pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun.

 

(Muhtar)

Berita Terkait

PETI Sungai Sininjom Jadi Sorotan Publik, Aktivitas Alat Berat Dipertanyakan, Dugaan Pembiaran dan Perlindungan Harus Diusut
Bumi Sakti Alam Kerinci Terancam, PETI di Batang Merangin Harus Ditempatkan Sebagai Kejahatan Lingkungan Serius
Apresiasi dan Dukung Ketegasan Menteri Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional : Bentuk Keseriusan Dalam Wujudkan Imipas Prima
Kemenimipas Sanksi 1.163 Pegawai dan 124 Diberhentikan Tidak Hormat, Menteri Agus Andrianto Buktikan Penertiban Imipas Dilakukan Terbuka dan Tegas
KAKI Jatim Soroti Gaji Wantimpres Rp 1,9 Miliar per bulan, Jangan Jual Rakyat Demi Kepentingan Pejabat
Polemik Ijazah Gibran Belum Reda, Jerry Massie Singgung Mekanisme Pemberhentian Wakil Presiden
.Mahkamah Konstitusi dalam Sorotan: Antara Independensi, Etika, dan Kepercayaan Publik
Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Kapolres Bireuen Pimpin Latihan Dalmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:33 WIB

Polres Bireuen Pasang Pamflet Imbauan di Sejumlah Lokasi Rawan Longsor

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Gelar Jum’at Berkah, Polres Bireuen Bagikan Sembako kepada Pengendara Tertib Lalu Lintas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Kapolres Bireuen Berikan Kejutan HUT TNI Ke-81, Antar Kue Ulang Tahun ke Kodim 0111/Bireuen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Kapolres Bireuen Bawa Kue Ulang Tahun ke Batalyon 113 JS, Ucapkan Selamat HUT TNI Ke – 81

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:09 WIB

Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 10.505,92 Gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja Hasil Sitaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Kapolres Bireuen Pimpin Serah Terima Jabatan Kabagren dan Kabag SDM

Kamis, 24 September 2026 - 19:11 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Resmikan Secara Daring Bantuan Fasilitas Air Bersih di Gampong Cot Ara Kuta Blang

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:16 WIB

GAYO LUES

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:21 WIB