Asep Robin: Perubahan Perda Harus Dilandasi Urgensi yang Jelas

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 18:06 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, BANDUNG – Persoalan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat menjadi hal yang krusial dalam menciptakan kenyamanan masyarakat. Tentunya hal tersebut perlu adanya landasan hukum bagi semua pihak. Hal inilah yang mendorong Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung untuk segera melakukan revisi revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 yang dianggap usang atau tidak relevan.

Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Asep Robin, menegaskan bahwa tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat harus dilandasi oleh alasan yang kuat dan urgensi yang jelas. Menurut Asep, dalam pembahasan bersama tim penyusun dan Bagian Hukum, muncul pandangan bahwa belum semua pihak dapat menjelaskan urgensi perubahan perda tersebut.

“Kami tadi rapat, dan saya menilai perlu ada revisi naskah akademik. Harus dijelaskan dulu kenapa Perda ini perlu diubah. Kalau tidak ada alasan yang jelas, buat apa ada perubahan?” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/11/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep menilai, belum tentu masalah di lapangan disebabkan oleh lemahnya aturan, melainkan bisa jadi karena pelaksanaan dan sumber daya manusia (SDM) yang belum maksimal. Kalau memang menurutnya yang perlu diperbaiki bukan Perdanya, tapi pelaksananya.

Meski demikian, Asep mengakui bahwa ada aspek baru yang perlu diakomodasi, seperti persoalan kebersihan dan ketertiban pasca pandemi COVID-19 yang belum diatur dalam Perda sebelumnya.

“Perda 2019 dibuat sebelum COVID-19, jadi sekarang perlu disesuaikan. Tapi jangan sampai semua hal dimasukkan tanpa kajian. Kita lihat juga, banyak aturan yang sudah mengatur soal kebersihan dan kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, tujuan utama dari perubahan perda ini harus menguatkan peran Satpol PP dalam penegakan aturan. Namun, Asep mengingatkan agar penegakan hukum tetap dijalankan secara adil tanpa tebang pilih.
“Peraturan itu harus mewakili semua pihak dan memberikan rasa keadilan. Jangan sampai ada perbedaan perlakuan antara yang punya kekuatan dan yang tidak,” tegasnya.

Asep juga menolak anggapan bahwa Perda lama dinilai lemah. Menurutnya, aturan yang ada sudah cukup sistematis dan terukur, hanya perlu konsistensi dalam penerapan. Asep berharap pembahasan revisi Perda ini dapat menghasilkan aturan yang lebih efektif dan berkeadilan.

“Perda itu bagus. Tapi sebagus apa pun aturannya, kalau tidak dijalankan dengan benar, ya sama saja. Kalau memang ada perubahan, pastikan karena memang ada kebutuhan. Jangan sampai hanya karena ingin mengganti saja. ,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan
Standar Organisasi Wartawan Diperbarui, SWI Siapkan Langkah Strategis Menuju Konstituen Dewan Pers
Penuh Haru dan Prestasi, SDN 027 Cicadas Gelar Acara Pelepasan Siswa Kelas VI
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Pariwisata Jadi Kunci Hadapi Gejolak Ekonomi Global
Anak Muda Merupakan Estafet Kepemimpinan Bangsa, Ini Pesan Founder Rumah Saraswati
Bhabinkamtibmas Kel. Kebon Pisang melaksanakan giat Jumat berbagi Di Panti Asuhan Malikul A’la
Pemkot Bandung Perkuat Toleransi di Momen Silaturahmi Antar Umat Beragama
Karya Nyata Pengusaha Muda Bandung, Mobil Kayu 1:1 Buatan Fawaz Salim Curi Perhatian

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:35 WIB

KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:17 WIB

KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Sengketa Lahan Jadi Adu Kekuatan? Massa Kembali Menyerbu Rumah Mimi Polisi Diminta Bongkar Penggeraknya!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangerang

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Anak Toba Bernama Junara Alberto P. Hutahaean VS PN Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan Polsek Medan Barat, Perjuangkan Nama Baik Lewat Kasasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:30 WIB

“Jangan Perkeruh!” Pernyataan DPRD Sumut Soal Winda Gowasa Justru Memantik Amarah Netizen, Kapolrestabes Medan Didesak Buka Fakta!

Berita Terbaru