Andrian Maulana, S.H. Dorong Pemberdayaan Pemuda dalam Pencalonan Ketua RT 07 Kelurahan Parang

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 22:38 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETUKTIMUR, MAKASSAR – Andrian Maulana, S.H., secara resmi menyatakan diri maju sebagai calon Ketua RT 07 Kelurahan Parang dengan mengusung gagasan besar mengenai pentingnya peran generasi muda dalam pembangunan lingkungan. Melalui kampanye yang terstruktur dan bernuansa edukatif, ia menekankan bahwa masa muda merupakan fase strategis yang harus dimanfaatkan untuk berkarya dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.

Dalam materi sosialisasinya, Andrian menegaskan bahwa pemuda memiliki kapasitas besar sebagai motor penggerak perubahan sosial. Hal itu tercermin dari slogan kampanyenya, “Masa muda adalah masa emas, jangan menjadi pemuda pasif, tetapi jadilah pemuda aktif yang terus bergerak – youth are agents of change.” Pesan tersebut ia sampaikan sebagai dorongan agar kaum muda tidak sekadar menjadi penonton, tetapi hadir sebagai bagian penting dalam membangun lingkungan yang lebih baik.

Selain menekankan pemberdayaan pemuda, Andrian juga mengusung tagline “Satukan Langkah, Wujudkan Perubahan.” Tagline ini mencerminkan komitmen untuk menghadirkan kepemimpinan yang inklusif, kolaboratif, serta berorientasi pada kemajuan bersama. Ia menilai persatuan dan partisipasi warga merupakan kunci terciptanya lingkungan yang aman, harmonis, dan produktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai calon pemimpin yang berada pada level pemerintahan paling dekat dengan masyarakat, Andrian berharap visi dan programnya dapat menjadi energi baru bagi warga RT 07. Ia berambisi mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih responsif, adaptif, serta mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh lapisan warga, khususnya generasi muda yang selama ini dianggap memiliki potensi besar namun belum dimaksimalkan.

Kampanye Andrian mendapat apresiasi dari sejumlah warga karena menghadirkan pendekatan yang menonjolkan pemberdayaan, inovasi sosial, dan semangat kebersamaan. Pencalonannya pun dipandang sebagai upaya membangun arah kepemimpinan RT yang progresif dan visioner di Kelurahan Parang.

Berita Terkait

Direktur PT Tuah Bhumi Karsa Pimpin Syukuran dan Santunan Anak Yatim Piatu di Duri, Perkuat Kepedulian Sosial Perusahaan  
Tiga Nama Disebut Sebagai DPO, Pengemudi Sudah Dipenjara, Polisi Bungkam soal Dugaan Rp40 Juta dalam Kasus Solar Bagan Serdang
Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergitas Bersama Polsek Medan Helvetia dan Koramil 06 Medan Sunggal
Ka KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Pengamanan, Pastikan Kesiapsiagaan dan Disiplin Petugas
Polsek Panipahan Bergerak, Pantau Pertumbuhan Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan
PALEM DAS Indonesia Perkuat Kepedulian Lingkungan, 4 Tong Sampah Disalurkan Ke UMKM Center
Jalan Baru Mulai Retak, Pengawasan DPUPR Sampang Dipertanyakan: Plt Kadis Belum Beri Klarifikasi
Peringati HUT Ke-1 di Karo, Brigif TP 37/HS Perkuat Sinergi Teritorial dan Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:18 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Berita Terbaru