Serikat Pedagang Pasar Pa’baeng-Baeng, juru parkir dan Pasar Terminal Daya Gelar Aksi di DPRD kota Makassar

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:25 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, MAKASSAR — Serikat Pedagang Pasar Pa’baeng-Baeng bersama pedagang Pasar Terminal Daya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Makassar, kamis (15 januari 2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap maraknya penggusuran yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup pedagang kecil.

Dalam aksinya, gabungan pedagang membawa spanduk dan poster bertuliskan “Makassar Darurat Penggusuran” serta menyuarakan tuntutan agar pemerintah kota dan DPRD menghentikan kebijakan penertiban yang dianggap tidak berpihak pada pedagang rakyat. Massa aksi menilai penggusuran dilakukan tanpa dialog yang adil serta tanpa solusi relokasi yang layak.

Koordinator aksi (Aditya) menyampaikan bahwa pedagang pasar merupakan bagian penting dari roda perekonomian kota. Namun, kebijakan yang diterapkan saat ini justru membuat pedagang kehilangan mata pencaharian. “Kami bukan menolak penataan, tapi menolak penggusuran sepihak yang mematikan ekonomi rakyat kecil,” tegasnya dalam orasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut mendapat respons dari DPRD Kota Makassar. Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Udin Syahputra Malik dari Fraksi PDI Perjuangan, menemui langsung massa aksi. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa pedagang berhak untuk mendapatkan perlindungan sehingga akan secepatnya menggelar RDP (Rapat dengar pendapat) untuk pedagang pasar pa’baeng-baeng sebelum tgl 21 mengingat ada isu yg beredar akan ada pembongkaran paksa ditgl 21 Januari 2026

Dr. Udin juga mengimbau agar perjuangan dilakukan secara tertib dan damai, serta menegaskan pentingnya dialog antara pemerintah kota dan para pedagang untuk mencari solusi yang berkeadilan tanpa merugikan rakyat kecil. Ia berjanji akan mendorong pembahasan lanjutan bersama pihak terkait agar tidak ada kebijakan penggusuran yang dilakukan secara sepihak.ujarnya

Hingga aksi berakhir, massa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu “Makassar Darurat Penggusuran” dan siap menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons konkret dari pemerintah dan DPRD Kota Makassar.tutup

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Pemerintah Kelurahan Tabaringan dan Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar Cidu
APMP Jatim Bongkar 5 Persoalan Bank Jatim, Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru