Diduga Dilepas Dengan Alasan Rehabilitasi, Penanganan Kasus Narkoba di polda Jatim Disorot

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:46 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, SURABAYA — Dugaan tidak transparannya penanganan kasus narkotika kembali mencuat di Jawa Timur. Tiga orang yang sebelumnya diamankan oleh Subdit 2 Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur diduga dilepaskan dengan dalih menjalani rehabilitasi dirumah rehab bernama Al-Kholiqi

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga orang tersebut berinisial P, IS, dan SYR. Mereka diamankan pada 17 Desember 2025 di salah satu rumah kos di wilayah Surabaya. Saat penangkapan, petugas disebut menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap salah satu terduga pengedar, yakni P, yang saat itu bersama IS dan SYR.

Namun, menurut keterangan narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, beberapa hari setelah diamankan, ketiganya diduga dilepaskan dengan alasan direhabilitasi. Narasumber tersebut juga menyampaikan adanya dugaan penyerahan uang dengan nilai puluhan juta rupiah, yang disebut mencapai sekitar Rp60 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narasumber menuturkan bahwa P dan IS diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu dan inex, sementara SYR disebut sebagai pengguna. Pelepasan ketiganya dengan skema rehabilitasi dinilai menimbulkan tanda tanya, terlebih di tengah masifnya peredaran narkoba di Jawa Timur.

Lebih lanjut, narasumber menyebutkan bahwa rehabilitasi yang dijalani di salah satu tempat rehabilitasi bernama Al-Kholiqi diduga hanya bersifat formalitas. Menurutnya, proses rehabilitasi tersebut tidak dijalani sebagaimana mestinya dan ketiganya langsung bebas dalam waktu singkat.

Kondisi ini memunculkan sorotan publik terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika. Narasumber menilai, jika dugaan tersebut benar, maka praktik semacam ini dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

Sahi

Berita Terkait

DPD PSI Kabupaten Bangka Bersama Masyarakat Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Sungailiat
Polres Bangka Barat Terus Pantau Tambang DAS Kampak Tak Boleh Beroperasi Sebelum Legalitas Jelas
KAKI Jatim Desak Ketua KPK Setyo Budiyanto Jemput Paksa Nusron Wahid
Akun IG “Makassar Terekam” Resmi Dilaporkan Karna Membuat Peta Komflik Dengan Memposting Tuduhan A Nasrun Dg Tarang Danai Geng Motor
Polres Bangka Barat Ultimatum Penambang DAS Kampak: Legalitas Belum Terbit, Jangan Beraktivitas
Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa
Polresta Gowa dan Bank Sulselbar Perkuat Sinergi, Tingkatkan Keamanan Layanan Perbankan
Kakanwil Sulsel Perkuat Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan di Lapas Watampone

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:27 WIB

Novian Perkasa Ajak Pelajar Tangerang Raya Jaga Kamtibmas

Jumat, 10 April 2026 - 18:11 WIB

Komunitas Pemuda Tangsel Bersatu, Gaungkan Gerakan Anti Kekerasan Remaja dan Gen Z Melalui Kegiatan Positif

Selasa, 4 November 2025 - 01:37 WIB

Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi “Baik Sekali (A)” dari Kementerian Sosial

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Aceh Hingga Papu Tunjuk Tomy Suswanto Sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni BEM Nusantara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:27 WIB

Publik Apresiasi Walikota Tangsel Benyamin Davnie Raih Pengharagaan Gemilang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Berita Terbaru