Propam Polres Bangkalan Disorot Terkait Tindak Lanjut Dumas dari Polda Jawa Timur

ASWAR

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:01 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, BANGKALAN — Kinerja Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bangkalan menjadi perhatian publik. Lembaga pengawas internal Polri yang memiliki tugas menjaga disiplin dan profesionalisme anggota tersebut disorot dalam penanganan pelimpahan pengaduan masyarakat (Dumas) dari Bidpropam Polda Jawa Timur.

Pelimpahan Dumas dimaksud tertuang dalam surat Nomor: R/13559/XII/RES.7.4/2025/Bidpropam tanggal 15 Desember 2025, yang memuat pengaduan terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan dalam menangani perkara sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/317/XI/RES.1.24/2025/Satreskrim tanggal 11 September 2025.

Sorotan tersebut mengemuka setelah terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) tertanggal 23 Januari 2026 yang dikeluarkan Polres Bangkalan di bawah pimpinan AKBP Wibowo melalui Kasipropam Polres Bangkalan, Sucipto, S.H., terkait hasil penanganan dugaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam SP3D yang ditujukan kepada Sulaiman, warga Dusun Belang, Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, disebutkan bahwa Sipropam Polres Bangkalan telah melakukan klarifikasi terhadap penyidik dan perwira pengawas penyidik (Pawasdik), serta melaksanakan gelar perkara hasil penyelidikan internal.

Namun demikian, dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa penanganan Dumas belum dapat disimpulkan karena masih menunggu putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bangkalan, sehubungan dengan adanya permohonan praperadilan atas Laporan Polisi Nomor LP/B/317/XI/2024/SPKT/Polres Bangkalan.

Penjelasan tersebut kemudian memunculkan tanggapan dari berbagai pihak. Saat dikonfirmasi awak media, Kasipropam Polres Bangkalan Sucipto tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Upaya konfirmasi lanjutan juga tidak memperoleh respons.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intana memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp.

“Mohon waktu mas, kami koordinasikan ke pihak Propam,” tulisnya.

Kuasa hukum pihak terkait, Barry Dwi Pranata, menyampaikan pandangannya terkait penanganan Dumas tersebut. Menurutnya, klien yang didampinginya merupakan pihak korban, bukan pelapor, sehingga penyampaian SP3D semestinya ditujukan kepada pihak pelapor atau pendumas sesuai mekanisme yang berlaku.

“Klien kami ini adalah korban. Seharusnya surat pemberitahuan hasil klarifikasi disampaikan kepada pelapor. Kami berharap informasi disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Barry saat ditemui awak media Jawapes, Jumat (23/1/2026).

Barry juga mempertanyakan alasan dikaitkannya penanganan Dumas dengan proses praperadilan. Ia menyampaikan bahwa pengaduan ke Bidpropam Polda Jawa Timur diajukan lebih dahulu sebelum adanya permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Bangkalan.

“Pengaduan etik dan praperadilan merupakan dua mekanisme yang berbeda. Propam berwenang memeriksa dugaan pelanggaran perilaku atau kode etik anggota, sedangkan praperadilan berkaitan dengan aspek administrasi dan proses hukum. Perbedaan ini penting dipahami agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Jalan Baru Mulai Retak, Pengawasan DPUPR Sampang Dipertanyakan: Plt Kadis Belum Beri Klarifikasi
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
AnniverSMANSAry 76 Makassar: Momen Syukur Alumni untuk Jasa Para Guru dan Pendidik
Dipimpin Letkol Cpm Ajumalahi, Denpom XIV/4 Makassar Gelar Senam Bersama dan Lomba Sepak Takraw Antarstaf
Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Pemerintah Kelurahan Tabaringan dan Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar Cidu
APMP Jatim Bongkar 5 Persoalan Bank Jatim, Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:15 WIB

PALEM DAS Indonesia Perkuat Kepedulian Lingkungan, 4 Tong Sampah Disalurkan Ke UMKM Center

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Peringati HUT Ke-1 di Karo, Brigif TP 37/HS Perkuat Sinergi Teritorial dan Ketahanan Nasional

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Skandal Dugaan Rp40 Juta Menguak! DPO Aem Disebut Masih Berkeliaran, Penyitaan Solar Bagan Serdang Jadi Sorotan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:10 WIB

AnniverSMANSAry 76 Makassar: Momen Syukur Alumni untuk Jasa Para Guru dan Pendidik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Dugaan Peredaran Narkoba Tanjung Morawa B Disorot, Nama Husen Dan Kasat Resnarkoba Ikut Terseret Dalam Informasi Warga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:38 WIB

Penyegaran Struktur Organisasi, Kapolres Toraja Utara Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek dan Lantik Kasi Humas Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Dipimpin Letkol Cpm Ajumalahi, Denpom XIV/4 Makassar Gelar Senam Bersama dan Lomba Sepak Takraw Antarstaf

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?

Berita Terbaru