BGN Atur Mekanisme Operasional Program Makan Bergizi Selama Lebaran, Layanan Disesuaikan Sementara

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:05 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan mekanisme penyesuaian operasional Program Makan Bergizi (MBG) selama periode Hari Raya Idulfitri 2026 guna menyesuaikan dengan kalender kegiatan pendidikan dan kebutuhan penerima manfaat.

 

Kepala BGN, Dadan Hindayana menyampaikan bahwa penyaluran MBG untuk kelompok peserta didik dilakukan hingga pertengahan Maret, seiring dengan berakhirnya kegiatan belajar sebelum libur Lebaran. Sementara itu, untuk kelompok non-peserta didik seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, penyaluran dilakukan hingga hari ini, 17 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penyesuaian ini dilakukan agar distribusi tetap tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi di lapangan, khususnya mengikuti jadwal libur nasional dan aktivitas penerima manfaat,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (17/3).

 

Selama periode libur Lebaran, operasional MBG akan dihentikan sementara dan dijadwalkan kembali berjalan secara normal setelah masa libur berakhir.

 

BGN memastikan bahwa penghentian sementara ini telah direncanakan secara sistematis sebagai bagian dari manajemen operasional program, sehingga tidak mengganggu keberlanjutan layanan dalam jangka panjang.

 

Selain itu, BGN juga telah memberikan surat edaran kepada seluruh pelaksana di daerah untuk memastikan proses penyaluran sebelum masa libur berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BGN menegaskan bahwa seluruh mitra pelaksana tetap wajib menjalankan distribusi sesuai surat edaran yang telah ditetapkan, termasuk dalam momentum menjelang hari raya.

 

“Setiap bentuk ketidaksesuaian dalam pelaksanaan akan tetap ditindak sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

 

BGN juga memastikan bahwa sistem pengaduan masyarakat tetap beroperasi selama 24 jam, sehingga masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila menemukan kendala dalam pelaksanaan program.

 

Program MBG dijadwalkan kembali aktif pada 31 Maret 2026, seiring dengan dimulainya kembali aktivitas normal di berbagai wilayah.

 

Dengan pengaturan ini, BGN menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan layanan sekaligus memastikan program tetap berjalan efektif, tertib, dan tepat sasaran di seluruh Indonesia.

 

#Biro Hukum dan Humas

#Badan Gizi Nasional

Berita Terkait

Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
“Janji di Atas Kertas, Realitas di Lapangan — Masyarakat Menagih Kinerja Kapolri Baru”
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Rishki Nifayadi Garawn, Apresiasi Dedikasi di Dunia Jurnalistik dan Sosial
DPD PSI Kabupaten Bangka Bersama Masyarakat Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Sungailiat
Ajakan PPD kepada Pelajar untuk Membangun Generasi Muda yang Kritis, Berintegritas dan Bebas dari Tawuran
PW GP AL WASHLIYAH DKI JAKARTA Apresiasi Kapolda Metro Jaya Buka Akses Pengaduan Langsung, Bukti Komitmen Polri Bersama Masyarakat
Polres Bangka Barat Terus Pantau Tambang DAS Kampak Tak Boleh Beroperasi Sebelum Legalitas Jelas
KAKI Jatim Desak Ketua KPK Setyo Budiyanto Jemput Paksa Nusron Wahid

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:16 WIB

DPD PSI Kabupaten Bangka Bersama Masyarakat Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Sungailiat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Polres Bangka Barat Terus Pantau Tambang DAS Kampak Tak Boleh Beroperasi Sebelum Legalitas Jelas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:37 WIB

KAKI Jatim Desak Ketua KPK Setyo Budiyanto Jemput Paksa Nusron Wahid

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Akun IG “Makassar Terekam” Resmi Dilaporkan Karna Membuat Peta Komflik Dengan Memposting Tuduhan A Nasrun Dg Tarang Danai Geng Motor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bangka Barat Ultimatum Penambang DAS Kampak: Legalitas Belum Terbit, Jangan Beraktivitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Polresta Gowa dan Bank Sulselbar Perkuat Sinergi, Tingkatkan Keamanan Layanan Perbankan

Berita Terbaru