Galian C Ilegal Tak Tersentuh, APH Deli Serdang Bungkam dan Alergi Dikonfirmasi!

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 19:35 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deli Serdang – Amarah warga Sidurip, Kecamatan Beringin, akhirnya meledak. Kelompok emak-emak secara terang-terangan menuding adanya aktivitas galian C ilegal di wilayah Aras Kabu yang diduga bebas beroperasi tanpa izin, namun dampaknya justru menghantam warga Sidurip akibat truk-truk pengangkut material yang setiap hari melintas tanpa kendali, merusak jalan, menebar debu, dan mengancam keselamatan.

 

Warga menilai ini bukan lagi sekadar pelanggaran, tapi bentuk pembiaran yang nyata. Aktivitas ilegal berlangsung terang-terangan, truk keluar masuk tanpa hambatan, seolah hukum tidak berlaku. “Kalau ini ilegal, kenapa dibiarkan? Jangan tunggu ada korban baru bergerak,” tegas salah satu warga dengan nada keras, Selasa (7/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kondisi ini membuat warga geram. Jalan rusak, lingkungan terganggu, tapi pelaku tetap leluasa. Warga menduga ada pembiaran serius karena aktivitas tersebut berlangsung terus-menerus tanpa tindakan.

 

Lebih parah lagi, aktivitas galian C ilegal ini tidak hanya merusak jalan desa, tetapi juga menghantam sumber kehidupan warga secara langsung. Adanya kegiatan galian C tersebut akan berdampak pada krisis air bersih apabila terus dibiarkan, akibat penurunan kualitas dan debit air tanah maupun sumur warga yang dipicu rusaknya akuifer, serta ancaman pencemaran air permukaan dari limbah penambangan yang tidak terkendali.

 

Tak hanya itu, pencemaran udara juga semakin parah. Operasional alat berat dan kendaraan pengangkut material disebut menghasilkan emisi gas buang serta debu dalam jumlah besar, terutama saat musim kemarau, yang setiap hari dihirup warga tanpa perlindungan, memperburuk kualitas hidup dan kesehatan masyarakat sekitar.

 

Kerusakan infrastruktur pun semakin nyata. Jalan desa berubah menjadi becek, rusak, berlubang, dan berlumpur akibat beban truk pengangkut material yang melampaui kapasitas, sementara perbaikan tak kunjung dilakukan, membuat warga harus menanggung risiko setiap kali melintas.

 

Selain itu, gangguan ekosistem juga tidak bisa dihindari. Rusaknya aliran sungai serta hilangnya habitat vegetasi dan fauna lokal menjadi bukti bahwa aktivitas ini tidak hanya merusak permukaan, tetapi juga menghancurkan keseimbangan lingkungan secara menyeluruh.

 

“Jika terus dibiarkan, jangan sampai kami turun ke lokasi dan melakukan aksi demo,” tegas warga dengan nada ultimatum, memperingatkan bahwa kesabaran mereka ada batasnya dan kemarahan ini bisa berubah menjadi aksi nyata jika aparat terus bungkam.

 

Saat dikonfirmasi terkait maraknya aktivitas tersebut, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Marvell Stefanus Arentes Ansanay, melalui pesan WhatsApp terkesan alergi terhadap konfirmasi awak media dan tidak memberikan tanggapan apa pun. Hal serupa juga ditunjukkan Kapolsek Beringin, Iptu Muhammad Hafiz Ansari S.Farm., Apt., MH., yang memilih bungkam saat dimintai keterangan, memunculkan kesan kuat adanya sikap tertutup dari aparat terhadap persoalan yang meresahkan masyarakat ini.

 

Di sisi lain, warga mempertanyakan kehadiran dan kinerja aparat penegak hukum yang dinilai lamban bahkan terkesan tutup mata terhadap praktik ilegal yang sudah sangat jelas terlihat di lapangan, sehingga memunculkan kecurigaan publik adanya pembiaran yang tidak bisa lagi ditoleransi.

 

Warga kini mendesak aparat kepolisian untuk tidak lagi diam. Tutup lokasi galian C ilegal di Aras Kabu dan tangkap pelakunya. Jika tidak, maka aparat dianggap gagal dan tidak berpihak pada masyarakat.

 

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya kerusakan yang akan semakin meluas, tetapi juga kemarahan warga yang berpotensi meledak dan menjadi aksi yang lebih besar, sebagai bentuk atas ketidakadilan yang mereka rasakan setiap hari.

 

Red/Tim

Berita Terkait

Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja
Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas
Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:16 WIB

DPD PSI Kabupaten Bangka Bersama Masyarakat Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Sungailiat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Polres Bangka Barat Terus Pantau Tambang DAS Kampak Tak Boleh Beroperasi Sebelum Legalitas Jelas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:37 WIB

KAKI Jatim Desak Ketua KPK Setyo Budiyanto Jemput Paksa Nusron Wahid

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Akun IG “Makassar Terekam” Resmi Dilaporkan Karna Membuat Peta Komflik Dengan Memposting Tuduhan A Nasrun Dg Tarang Danai Geng Motor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bangka Barat Ultimatum Penambang DAS Kampak: Legalitas Belum Terbit, Jangan Beraktivitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Polresta Gowa dan Bank Sulselbar Perkuat Sinergi, Tingkatkan Keamanan Layanan Perbankan

Berita Terbaru