Ketua KAKI Jatim: Sudah Waktunya Anwar Sadad DPR RI Diadili, Demi Integritas dan Kualitas Lembaga Antirusuah 

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:20 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah lembaga negara di Indonesia yang bersifat independen dan dibentuk khusus untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberantas tindak pidana korupsi berpedoman pada 6 asas utama yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

 

KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi Ketua kelompok Masyarakat (Pokmas) di Polres Probolinggo (26/5/2026), untuk melengkapi berkas perkara anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Anwar Sadad yang saat ini berstatus sebagai tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim tahun 2021-2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Para saksi yang sudah diperiksa KPK, diantaranya; Ketua Pokmas Nyiur Jaya, Abd Hayyi; Ketua Pokmas Ikmarish, Sugiono; Ketua Pokmas Sejahtera Berkarya, Samsul Arifin; dan perwakilan pengurus Yayasan Darul Ulum Paiton Multazam Hairul Anam.

 

Menyikapi penanganan Korupsi Dana Hibah Jatim, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mengatakan demi integritas dan kualitas KPK sebagai Lembaga Antikorupsi sudah waktunya Anwar Sadad DPR RI diadili untuk mempertanggung jawabkan amal perbuatannya waktu menjadi wakil ketua DPRD Jatim,” kata Ketua KAKI Jatim, Kamis (28/5/2026).

 

Kami Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim berharap kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk tidak main main dalam penanganan kasus ini, karena sudah cukup terlalu lama belum tuntas totalitas. Dalam artian sejak tahun 2022 sampai 2026 hanya empat orang yang sudah dijebloskan ke penjara,” papar Hosen KAKI Jatim.

 

Sebelumnya Ketua KAKI Jatim sudah melayangkan surat kedua ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang isinya meminta Lembaga Antirusuah untuk menahan para tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim. Namun hanya 4 orang yang sudah diadili dan sisa 16 Tersangka masih gentayangan di bumi Indonesia tercinta,” tuturnya.

 

Hosen KAKI mengatakan, kami siap mendukung kinerja KPK selama tidak menyalahgunakan wewenang dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, sebab anggaran negara yang diturunkan dalam penanganan kasus Korupsi tidakkah sedikit, ini juga yang harus diperhatikan oleh lembaga Antirusuah sebagai Lembaga Independen pemerintah,” tegasnya.

 

Maka dari itu, demi integritas dan kualitas KPK dalam penanganan kasus korupsi Dana Hibah Jatim yang kian menjadi sorotan publik. Alangkah baiknya segera menjemput 16 tersangka yang tersisa supaya pedoman utama kinerja Lembaga Antirusuah terkait asas berfungsi dengan baik,” ungkap Ketua KAKI Jatim. ()

 

#Ketua KPK Setyo Budiyanto

#Ketua Dewas KPK Gusrizal

#Jubir KPK Budi Prasetyo

Berita Terkait

Ajakan PPD kepada Pelajar untuk Membangun Generasi Muda yang Kritis, Berintegritas dan Bebas dari Tawuran
PW GP AL WASHLIYAH DKI JAKARTA Apresiasi Kapolda Metro Jaya Buka Akses Pengaduan Langsung, Bukti Komitmen Polri Bersama Masyarakat
KAKI Jatim Soroti Gaji Wantimpres Rp 1,9 Miliar per bulan, Jangan Jual Rakyat Demi Kepentingan Pejabat
Bukti Komitmen Kapolri Bersama Masyarakat, KAKI Jatim: Jenderal Suyudi Ario Seto Turun Langsung Temui Aksi Buruh
Unjuk Pesona Wastra Bulungan, Dekranasda Kaltara Sukses Curi Perhatian di Kriyanusa 2026
Gema dari Menteng: Gubernur Zainal Paliwang Suarakan DOB Perbatasan Kaltara di Forum Nasional
Perkuat Layanan Dasar dan Inklusi, Gubernur Kaltara Dorong Kelanjutan Program SKALA Stage II
Kalapas Makassar Ikuti Rakor Nasional Kemenimipas, Dorong Evaluasi Kinerja Berujung Aksi Nyata

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 02:54 WIB

Bongkar Mafia BBM, Dugaan Aliran Solar Subsidi Untuk Ratusan Ekskavator Tambang Ilegal di Nagan Raya

Kamis, 24 September 2026 - 01:27 WIB

Izin Tanpa Pembebasan Hak Adalah Kejahatan: PT AJB Harus Dihentikan Sampai Status Tanah Jelas

Berita Terbaru