Petani Menangis, 25 Ton Ikan Musnah! GEMPAR SUMUT Dorong RDP Bongkar Misteri Limbah Di Deli Serdang

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:26 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deli Serdang – Kemarahan masyarakat akhirnya meledak. Ribuan ekor ikan air tawar mati mendadak, puluhan kolam budidaya berubah menjadi kuburan ikan, sementara para petani hanya bisa menyaksikan hasil kerja keras mereka musnah dalam hitungan jam. Estimasi kerugian mencapai 25 ton ikan atau sekitar Rp750 juta.

 

Peristiwa yang mengguncang para pembudidaya ikan itu kini menjadi sorotan tajam setelah Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (GEMPAR SUMUT) secara terbuka mendesak DPRD Kabupaten Deli Serdang membongkar dugaan pencemaran limbah yang diduga berasal dari aktivitas peternakan PT Indofarm Sukses Makmur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bagi GEMPAR SUMUT, tragedi ini bukan sekadar persoalan ikan yang mati. Ini adalah dugaan bencana lingkungan yang diduga telah merampas sumber penghidupan masyarakat kecil. Mereka menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tidak boleh ada satu pihak pun yang kebal dari pertanggungjawaban hukum.

 

Tak tanggung-tanggung, GEMPAR SUMUT juga meminta DPRD Deli Serdang segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan perusahaan, petani ikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum agar seluruh persoalan dibuka secara terang-benderang di hadapan publik.

 

Tak hanya itu, GEMPAR SUMUT menyoroti dugaan tidak optimalnya sistem pengelolaan limbah perusahaan. Bahkan, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, terdapat dugaan perusahaan tidak memiliki atau tidak menyediakan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Dugaan tersebut, menurut mereka, harus segera diperiksa oleh instansi berwenang.

 

“Kami tidak ingin persoalan ini berakhir dengan saling lempar tanggung jawab. Jika benar ada dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan petani gagal panen, maka pihak yang bertanggung jawab wajib dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas GEMPAR SUMUT.

 

GEMPAR SUMUT juga mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, hingga Kementerian Lingkungan Hidup melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap operasional PT Indofarm Sukses Makmur, termasuk memeriksa izin lingkungan, sistem pengelolaan limbah, serta kepatuhan perusahaan terhadap seluruh regulasi.

 

Aparat penegak hukum pun diminta tidak tinggal diam. GEMPAR SUMUT meminta penyelidikan dilakukan secara profesional apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup maupun ketentuan hukum lainnya.

 

Tak kalah keras, organisasi mahasiswa itu mendesak Bupati Deli Serdang turun langsung menemui para petani ikan yang terdampak. Mereka menilai pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton ketika masyarakat kehilangan mata pencaharian akibat dugaan pencemaran lingkungan.

 

“Bupati harus hadir, melihat sendiri penderitaan masyarakat, memastikan pendataan kerugian dilakukan secara objektif, serta mengawal proses pemulihan ekonomi para petani yang terdampak,” tegas GEMPAR SUMUT.

 

GEMPAR SUMUT memastikan tidak akan menghentikan pengawalan kasus ini hingga seluruh fakta terungkap secara transparan. Mereka menegaskan, apabila dugaan pelanggaran terbukti, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan masyarakat yang dirugikan wajib memperoleh ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Kami Muak Dengan Janji!! Warga Kutalimbaru Teriak: Jangan Biarkan Bandar Terus Menghancurkan Ekonomi Kami!
Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja
Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Awal Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 013/ Gayo Lues Fokus pada Sasaran Fisik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru