Di tengah tumpukan tugas pelayanan masyarakat, surat edaran nobar Piala Dunia memicu kritik soal arah dan sensitivitas birokrasi.

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:44 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Medan — Beredarnya surat edaran Sekretaris Daerah Kota Medan yang menginstruksikan kepala lingkungan (Kepling) menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia memunculkan pertanyaan serius mengenai arah dan prioritas birokrasi di Kota Medan.

 

Di tengah berbagai persoalan masyarakat yang membutuhkan penyelesaian cepat dan pelayanan yang semakin efektif, aparatur pemerintahan tingkat paling bawah justru kembali diarahkan pada kegiatan yang tidak memiliki hubungan langsung dengan tugas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selama ini kepala lingkungan menjadi garda terdepan pemerintah dalam melayani masyarakat. Mereka dibebani berbagai tugas mulai dari pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos), membantu pendataan dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mengaktifkan Posko Ketenteraman dan Ketertiban Umum, hingga menjaga keberlangsungan Pos Kamling di wilayah masing-masing.

 

Di tengah beban kerja yang terus bertambah tersebut, munculnya surat edaran untuk menghadiri kegiatan nobar dinilai sebagai kebijakan yang kurang mencerminkan sensitivitas terhadap kebutuhan pelayanan publik. Masyarakat tentu berhak mempertanyakan apakah energi aparatur lebih difokuskan pada penyelesaian persoalan warga atau justru pada kegiatan yang bersifat seremonial.

 

Menanggapi hal itu, Ketua DPW Komite Jurnalis Nasional Indonesia (kJNI) Sumatera Utara, Reza Nasti, menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, kepala lingkungan merupakan ujung tombak pelayanan publik yang setiap hari berhadapan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat.

 

“Kepling adalah pelayan masyarakat, bukan panitia nobar. Ketika masih banyak persoalan warga yang harus ditangani, justru muncul surat edaran yang mengarahkan mereka menghadiri kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ujar Reza Nasti.

 

Ia menilai fungsi utama kepala lingkungan tidak boleh bergeser dari tugas pokoknya sebagai pelayan masyarakat. Pemerintah seharusnya lebih fokus memperkuat kualitas pelayanan publik dibanding menambah agenda yang tidak memberikan dampak langsung bagi warga.

 

Menurutnya, surat edaran merupakan instrumen administrasi pemerintahan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan strategis, seperti peningkatan pelayanan, penguatan disiplin aparatur, percepatan program prioritas, maupun penyelesaian persoalan masyarakat.

 

“Birokrasi yang profesional diukur dari kemampuannya menetapkan prioritas. Jangan sampai aparatur yang seharusnya fokus melayani masyarakat justru dialihfungsikan menjadi pelengkap kegiatan seremonial. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan nyata, bukan birokrasi yang sibuk mengurus kegiatan simbolik,” tegasnya.

 

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ukuran keberhasilan pemerintahan bukan terletak pada ramainya acara yang digelar, melainkan sejauh mana pemerintah mampu hadir dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Sebab birokrasi yang baik adalah birokrasi yang memahami perbedaan antara kebutuhan rakyat dan kegiatan yang hanya bersifat seremonial.

Berita Terkait

Kami Muak Dengan Janji!! Warga Kutalimbaru Teriak: Jangan Biarkan Bandar Terus Menghancurkan Ekonomi Kami!
Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja
Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Awal Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 013/ Gayo Lues Fokus pada Sasaran Fisik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru