Diduga Mobil Mafia BBM Bebas Isi 290 Liter di SPBU Pertamina Pekan Labuhan, Kendaraan Umum Dibatasi 100 Liter

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:41 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net MEDAN – Dugaan perlakuan berbeda dalam pengisian BBM bersubsidi kembali mencuat di SPBU Pertamina 14.204.117 yang berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

 

Saat kendaraan umum disebut hanya diperbolehkan mengisi maksimal 100 liter, sebuah mobil yang diduga terafiliasi dengan praktik mafia BBM justru diduga leluasa mengisi hingga 145 liter dalam satu kali transaksi. Pengisian itu disebut dilakukan sebanyak dua kali, sehingga total mencapai 290 liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut diduga milik seseorang bernama Munir. Saat pengisian berlangsung, kendaraan dikemudikan oleh sopir bernama Samsul,Senin (27/7/2026).

 

Sementara itu, pengisian BBM disebut dilakukan oleh operator SPBU bermarga Sinaga dengan nomor kontainer 0581.

 

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Pasalnya, masyarakat umum disebut dibatasi kuota pengisian, namun kendaraan tertentu diduga dapat memperoleh pasokan jauh di atas batas yang berlaku.

 

Apabila benar terjadi, kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menikmati BBM bersubsidi dan mencederai prinsip pemerataan distribusi.

 

Penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi tanpa hak merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Pelaku yang terbukti bersalah terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

 

Selain itu, penyimpanan maupun kegiatan niaga BBM tanpa izin usaha juga dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Karena itu, dugaan pengisian hingga 290 liter di SPBU Pertamina 14.204.117 diharapkan menjadi perhatian serius Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, dan aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

 

Publik kini menunggu langkah konkret berupa penyelidikan yang transparan serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan hukum agar subsidi BBM benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Berita Terkait

Kami Muak Dengan Janji!! Warga Kutalimbaru Teriak: Jangan Biarkan Bandar Terus Menghancurkan Ekonomi Kami!
Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja
Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Awal Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 013/ Gayo Lues Fokus pada Sasaran Fisik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru