Dua Proyek, Anggaran Hampir Rp1 Miliar: Rangka Atap SMAN 1 Deli Tua Diduga Tak Sesuai Standar

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:59 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net DELI TUA, – Pelaksanaan program revitalisasi ruang kelas di SMAN 1 Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, mulai menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut diduga mengalami mark-up anggaran dan menggunakan rangka atap yang diduga tidak memakai baja ringan berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI),Selasa (28/7/2026).

 

Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Sekolah Menengah Atas di SMAN 1 Deli Tua memiliki nilai pekerjaan sebesar Rp678.644.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan tersebut meliputi rehabilitasi 1,7 ruang kelas dan satu unit toilet dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 22 Juni 2026.

 

Sementara itu, pada lokasi yang sama juga terdapat pekerjaan rehabilitasi ruang kelas dengan nilai anggaran sebesar Rp324.405.887,19 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Ridho Pratama dengan CV Maju Konsultan sebagai konsultan. Masa pelaksanaan tercatat selama 60 hari kalender, mulai 22 Juni 2026 hingga 20 Agustus 2026.

 

Namun, berdasarkan pantauan awak media di lokasi, rangka atap yang digunakan dalam pekerjaan rehabilitasi tersebut diduga tidak menggunakan material baja ringan berstandar SNI. Pada sejumlah baja ringan yang terpasang, tidak terlihat adanya tanda, cap, maupun identitas produk yang menunjukkan bahwa material tersebut telah memenuhi standar mutu sebagaimana dipersyaratkan.

 

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kualitas, kekuatan, dan ketahanan rangka atap yang digunakan, mengingat bangunan tersebut nantinya akan menjadi tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar para siswa.

 

Ironisnya, dengan nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah, penggunaan material rangka atap justru menjadi perhatian. Kualitas serta kesesuaian baja ringan yang digunakan dinilai perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah telah sesuai dengan spesifikasi teknis, standar konstruksi, dan ketentuan mutu yang berlaku.

 

Apabila material rangka atap yang digunakan tidak sesuai dengan standar maupun spesifikasi teknis, hal tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kualitas dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang. Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan terhadap keamanan dan kenyamanan siswa saat mengikuti kegiatan belajar mengajar.

 

Selain persoalan material, besarnya anggaran yang dialokasikan turut memunculkan dugaan adanya mark-up dalam pelaksanaan proyek. Dugaan tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, harga satuan, serta kesesuaian antara anggaran dan realisasi pekerjaan di lapangan.

 

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait temuan dugaan mark-up anggaran serta penggunaan rangka atap yang diduga tidak menggunakan baja ringan berstandar SNI, Kepala SMAN 1 Deli Tua, Tohom Paha Mei Banjarnahor, S.Pd., M.Si., tidak memberikan jawaban.

 

Pesan konfirmasi yang dikirim awak media hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan. Tohom Paha Mei Banjarnahor, S.Pd., M.Si., terkesan memilih bungkam dan belum memberikan penjelasan terkait dugaan ketidaksesuaian material rangka atap maupun penggunaan anggaran dalam pelaksanaan proyek revitalisasi ruang kelas tersebut.

 

Sikap tidak memberikan jawaban tersebut menimbulkan pertanyaan publik, mengingat proyek revitalisasi SMAN 1 Deli Tua menggunakan anggaran negara dan daerah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

 

Program revitalisasi sekolah seharusnya memberikan fasilitas pendidikan yang layak, aman, dan berkualitas bagi para siswa. Oleh karena itu, pihak terkait diharapkan melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap material rangka atap dan pelaksanaan pekerjaan agar penggunaan anggaran negara dan daerah dapat dipertanggungjawabkan.

 

Red/Tim

Berita Terkait

Dugaan Penggunaan Narkotika Dibantah Hasil Pemeriksaan, Polres Tanah Karo Tegaskan Tes Urine Negatif
Warga Desa Mangga Meradang! Titik Pengaspalan Dipertanyakan, Material Sertu Hambat Akses Mencari Nafkah
Kami Muak Dengan Janji!! Warga Kutalimbaru Teriak: Jangan Biarkan Bandar Terus Menghancurkan Ekonomi Kami!
Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja
Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Dugaan Penggunaan Narkotika Dibantah Hasil Pemeriksaan, Polres Tanah Karo Tegaskan Tes Urine Negatif

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Warga Desa Mangga Meradang! Titik Pengaspalan Dipertanyakan, Material Sertu Hambat Akses Mencari Nafkah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:05 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:40 WIB

Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada

Berita Terbaru