Gudang Gas Diduga Tak Kantongi Izin, Pengawas Bungkam, Warga Khawatir dan Desak Polisi Mengusut

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:27 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deli Serdang – Dugaan aktivitas penyimpanan dan distribusi gas LNG/PNG kembali menjadi sorotan di Kabupaten Deli Serdang. Sebuah gudang berpintu gerbang besi berwarna biru di Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, di jalur menuju Tol Semayang, diduga kerap menjadi lokasi keluar-masuk mobil PNG pengangkut gas, terutama pada malam hari.

 

Berdasarkan hasil penelusuran awak media, di dalam halaman gudang tampak dua unit mobil PNG terparkir. Keberadaan kendaraan pengangkut gas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas operasional gudang, izin penyimpanan dan distribusi gas, standar keselamatan, serta pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi tersebut,Senin (27/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi yang dihimpun awak media mengarah pada dugaan bahwa gudang tersebut digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan distribusi gas LNG/PNG. Mengingat gas merupakan komoditas berisiko tinggi yang pengelolaannya diatur secara ketat, seluruh aktivitas penyimpanan, pengangkutan, dan pendistribusian wajib memenuhi persyaratan perizinan, standar keselamatan, serta pengawasan dari instansi berwenang.

 

Tak hanya itu, warga di sekitar lokasi mengaku resah. Mereka khawatir apabila benar terdapat penyimpanan gas LNG/PNG dalam jumlah besar yang tidak memenuhi standar keselamatan, maka berpotensi membahayakan permukiman di sekitarnya. Karena itu, warga mendesak aparat segera memastikan seluruh aktivitas di lokasi tersebut telah memenuhi ketentuan hukum dan standar keamanan yang berlaku.

 

Awak media telah mengirimkan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp kepada penjaga gudang berinisial RY, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

 

Konfirmasi juga disampaikan melalui WhatsApp kepada sosok yang disebut sumber sebagai pengawas sekaligus penanggung jawab aktivitas di gudang tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima awak media, sosok tersebut merupakan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang. Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut juga belum memperoleh respons.

 

Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, Kepala Desa Mulyorejo, Ir. Hj. Nelly Masril, sebelumnya pernah menyampaikan akan mengambil tindakan apabila aktivitas penyimpanan maupun distribusi gas LNG/PNG di lokasi tersebut tidak dilengkapi dengan perizinan yang sah. Namun, hingga kini belum terlihat adanya langkah nyata atas pernyataan tersebut.

 

Belum adanya penjelasan dari pihak-pihak yang dikonfirmasi, ditambah belum terealisasinya komitmen pemerintah desa, semakin memperbesar tanda tanya publik terhadap aktivitas gudang tersebut. Warga berharap kepolisian bersama instansi terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap legalitas gudang, izin penyimpanan dan distribusi gas, dokumen pengangkutan, standar keselamatan, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasionalnya.

 

Bungkamnya pihak yang disebut sebagai pengawas, belum adanya langkah nyata dari pemerintah desa, serta meningkatnya keresahan warga memunculkan satu pertanyaan yang hingga kini belum terjawab: ada apa sebenarnya dengan aktivitas penyimpanan dan distribusi gas di gudang tersebut? Publik kini menunggu tindakan nyata aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh aktivitas di lokasi berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar keselamatan, atau mengungkap apabila ditemukan pelanggaran.

Berita Terkait

Kami Muak Dengan Janji!! Warga Kutalimbaru Teriak: Jangan Biarkan Bandar Terus Menghancurkan Ekonomi Kami!
Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja
Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Awal Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 013/ Gayo Lues Fokus pada Sasaran Fisik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru