Proyek Drainase Rp4,9 Miliar Jadi Sorotan, LBHK-Wartawan Pertanyakan Pengawasan Janso Sipahutar

ASWAR

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:48 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net DELI SERDANG – Proyek pembangunan drainase di Desa Tanjung Sari, Jalan SP Tembakau Deli–Jalan Bandara Kuala Namu, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, menuai sorotan tajam. DPD LBHK-Wartawan Kabupaten Deli Serdang bahkan resmi melayangkan somasi dan permintaan klarifikasi kepada Dinas SDAMBK.

 

Proyek yang dikerjakan CV Yudha Pratama berdasarkan kontrak tertanggal 25 Juni 2026 itu memiliki nilai pagu Rp4.901.870.000 dan bersumber dari APBD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sorotan bukan tanpa alasan. Hasil pemantauan di lapangan memunculkan dugaan adanya pekerjaan maupun penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kontrak. Salah satunya dugaan penggunaan bambu hijau yang dimasukkan ke bagian struktur cor, sementara ukuran dan mutu besi yang digunakan juga dipertanyakan.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap proyek bernilai hampir Rp5 miliar tersebut? Pertanyaan ini juga menjadi bagian yang dimintakan penjelasan kepada Dinas SDAMBK Deli Serdang di bawah kepemimpinan Janso Sipahutar, ST., MT. selaku Kepala Dinas SDAMBK.

Sebab, spesifikasi teknis dalam kontrak bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi acuan utama untuk menentukan kualitas dan kekuatan bangunan. Setiap material dan metode pekerjaan semestinya dapat dipertanggungjawabkan oleh pelaksana maupun pihak yang melakukan pengawasan.

 

Ketua DPD LBHK-Wartawan Deli Serdang, Nanda Apriyan Syah, SH, menegaskan pihaknya meminta persoalan tersebut dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, bukan sekadar jawaban normatif.

 

“Kalau pekerjaan memang sudah sesuai kontrak dan spesifikasi, tidak ada alasan untuk menutup-nutupi. Tunjukkan dokumennya dan lakukan pemeriksaan di lapangan secara terbuka,” tegas Nanda.

 

Menurutnya, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, apabila nantinya terbukti, bukan persoalan kecil karena dapat berpengaruh terhadap mutu, umur dan fungsi konstruksi. Terlebih proyek tersebut menggunakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

 

LBHK-Wartawan meminta Kadis SDAMBK Janso Sipahutar, ST., MT., jajaran teknis, konsultan pengawas dan pihak pelaksana tidak hanya memberikan penjelasan administratif, tetapi memastikan fisik pekerjaan diperiksa secara menyeluruh.

 

Pemeriksaan diminta mencakup material yang digunakan, dimensi konstruksi, elevasi, kemiringan saluran, metode pelaksanaan serta mutu beton dan komponen lainnya sesuai dokumen kontrak.

 

Nilai proyek yang mencapai Rp4,9 miliar dinilai menjadi alasan kuat agar pengawasan dilakukan secara ketat. Jangan sampai anggaran besar menghasilkan konstruksi yang justru menimbulkan tanda tanya mengenai kualitas dan kesesuaiannya dengan kontrak.

 

LBHK-Wartawan menegaskan, apabila pemeriksaan teknis nantinya membuktikan adanya ketidaksesuaian spesifikasi, pihak terkait harus diminta bertanggung jawab dan pekerjaan wajib ditindaklanjuti sesuai kontrak serta ketentuan yang berlaku.

 

Bila kemudian ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, LBHK-Wartawan mendorong APIP maupun aparat penegak hukum turun melakukan pemeriksaan secara objektif.

 

Hingga berita ini disusun, Kadis SDAMBK Deli Serdang Janso Sipahutar, ST., MT., CV Yudha Pratama dan konsultan pengawas masih dimintai klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut.

Berita Terkait

Kami Muak Dengan Janji!! Warga Kutalimbaru Teriak: Jangan Biarkan Bandar Terus Menghancurkan Ekonomi Kami!
Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja
Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Awal Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 013/ Gayo Lues Fokus pada Sasaran Fisik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru