Sengketa Lahan Jadi Adu Kekuatan? Massa Kembali Menyerbu Rumah Mimi Polisi Diminta Bongkar Penggeraknya!

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:57 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net MEDAN – Sengketa lahan yang menyeret nama Mimi Herlina Nasution kembali memanas. Hanya berselang empat hari setelah puluhan orang mendatangi rumah sekaligus kafenya di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, massa kembali berada di lokasi, Senin malam (10/8/2026).

 

Kehadiran massa tersebut membuat situasi kembali tidak kondusif. Mimi kemudian melapor ke Polrestabes Medan. Berdasarkan STTLP Nomor STTLP/3426/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, laporan diterima Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 02.22 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam laporan itu, Mimi melaporkan dugaan memasuki pekarangan tanpa izin sebagaimana dimaksud Pasal 257 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Peristiwa disebut terjadi di Jalan Sei Belutu No.116 pada 10 Agustus 2026.

 

Dalam keterangannya, Mimi menyebut keributan bermula saat sejumlah pengunjung berada di warungnya. Ketika stok dagangan habis dan warung hendak ditutup, terjadi keributan antarkelompok pengunjung. Mimi mengaku berusaha menenangkan situasi, namun sebagian pengunjung tetap bertahan.

 

Kehadiran massa kembali membuat situasi tidak kondusif. Mimi kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan dan meminta polisi mengusut pihak yang menggerakkan massa serta menjamin keamanan dirinya dan keluarga.

 

Di lapangan, GS juga terlihat menurunkan massa ke lokasi. Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh wartawan yang berada di tempat kejadian. Kondisi ini semestinya menjadi perhatian serius aparat, terlebih kejadian serupa kembali terjadi dalam waktu singkat.

 

Ketua Komite DPW Sumut KJNI (Komite Jurnalis Nusantara Independen), Reza Fahlevi Nasution, turut menyoroti dugaan pemanfaatan insan pers dalam konflik tersebut.

 

Menurut Reza, adanya undangan liputan kepada wartawan di lokasi yang disebut berasal dari pihak lawyer tidak boleh berubah menjadi upaya memanfaatkan pers untuk kepentingan pribadi.

 

“Wartawan bukan alat memenangkan sengketa, bukan bagian dari massa dan bukan corong pihak yang berperkara. Pers harus berdiri pada fakta, verifikasi dan keberimbangan,” tegasnya.

 

Reza mengingatkan, jika wartawan diarahkan untuk membangun opini atau memberikan legitimasi kepada salah satu pihak, hal itu justru mencederai independensi profesi jurnalistik.

 

Sebelumnya, pada 6 Agustus 2026, Mimi mengaku didatangi sekitar 80 orang. Polisi kemudian memfasilitasi mediasi antara pihak Mimi dan Alimin.

 

Dalam mediasi, kuasa hukum Alimin, Manrofa, menyatakan tidak pernah memerintahkan massa datang. Namun pimpinan massa, Susiono alias Ucok Ono, ketika ditanya siapa yang menyuruh, menjawab “pihak yang bersengketa dengan ini.”

 

Polrestabes Medan dituntut tidak sekadar mengamankan lokasi, tetapi mengusut siapa yang menggerakkan massa dan apa kepentingannya. Sengketa lahan harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tekanan massa,apalagi menyeret wartawan menjadi alat kepentingan.

 

Sengketa lahan tersebut masih berproses. Kuasa hukum Mimi, Khilda Handayani, S.H., M.H., menyebut perkara berkaitan dengan laporan Alimin di Polda Sumut terkait dugaan penggunaan surat palsu. Gelar perkara disebut telah dilakukan pada 30 Juli 2026.

 

Red/Tim

Berita Terkait

Dugaan Penggunaan Narkotika Dibantah Hasil Pemeriksaan, Polres Tanah Karo Tegaskan Tes Urine Negatif
Warga Desa Mangga Meradang! Titik Pengaspalan Dipertanyakan, Material Sertu Hambat Akses Mencari Nafkah
Kami Muak Dengan Janji!! Warga Kutalimbaru Teriak: Jangan Biarkan Bandar Terus Menghancurkan Ekonomi Kami!
Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja
Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Dugaan Penggunaan Narkotika Dibantah Hasil Pemeriksaan, Polres Tanah Karo Tegaskan Tes Urine Negatif

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Warga Desa Mangga Meradang! Titik Pengaspalan Dipertanyakan, Material Sertu Hambat Akses Mencari Nafkah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:05 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:40 WIB

Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada

Berita Terbaru