Detiktimur.net DELI SERDANG – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Deli Serdang mendukung langkah Bapenda Deli Serdang di bawah kepemimpinan Ibu Sri Armanyani, S.H., dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun dukungan itu sekaligus menjadi peringatan tegas: jangan sampai potensi ekonomi Deli Serdang terus dikeruk, sementara kontribusinya kepada daerah justru minim.
Ketua Umum PD KAMMI Deli Serdang, Syaripudin Latif Hasibuan, S.H., menegaskan PAD tidak boleh sekadar menjadi angka dalam dokumen perencanaan. Setiap potensi penerimaan harus digali secara maksimal dan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan serta pelayanan publik,Rabu (12/8/2026).
“Kami siap mendukung sekaligus mengawal pemerintah dalam meningkatkan PAD. Pengusaha yang mencari keuntungan di Deli Serdang juga harus ikut membangun Deli Serdang. Jangan hanya menikmati pasar dan fasilitas daerah, tetapi kewajibannya diabaikan,” tegas Syaripudin.
KAMMI menilai Deli Serdang memiliki potensi ekonomi yang besar. Pertumbuhan coffee shop, restoran, rumah makan, kuliner, perdagangan, jasa, industri dan investasi harus berjalan beriringan dengan kontribusi kepada daerah sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah pun didorong memperkuat pendataan, pengawasan dan optimalisasi pajak daerah agar tidak ada potensi penerimaan yang tercecer.
“Kalau usaha tumbuh pesat, transaksi semakin besar, tetapi PAD tidak ikut bergerak optimal, tentu harus dipertanyakan. Pemerintah harus memastikan seluruh kewajiban daerah dipenuhi sesuai aturan,” ujarnya.
KAMMI juga mengingatkan seluruh pelaku usaha bahwa keberadaan mereka tidak terlepas dari berbagai fasilitas dan pelayanan yang disediakan pemerintah. Karena itu, jangan hanya menikmati keuntungan dari pasar Deli Serdang, tetapi harus ikut membiayai pembangunan melalui kewajiban yang telah ditetapkan.
Dalam hal ini, KAMMI Deli Serdang menegaskan kepada seluruh pengusaha agar tertib dalam menjalankan tanggung jawab pajak maupun retribusi kepada pemerintah. Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan PAD sekaligus mendukung pembangunan di Deli Serdang.
KAMMI meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam pengawasan. Yang besar maupun kecil harus diperlakukan sama. Jangan sampai masyarakat kecil dikejar kewajibannya, sementara pelaku usaha besar justru longgar.
Di sisi lain, peningkatan PAD harus dibarengi transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana penerimaan daerah dikelola dan sejauh mana manfaatnya kembali dalam bentuk pembangunan serta pelayanan publik.
KAMMI mengapresiasi Bapenda Deli Serdang di bawah kepemimpinan Ibu Sri Armanyani, S.H., yang terus mendorong peningkatan PAD serta membuka ruang komunikasi dengan organisasi kepemudaan. Namun, dukungan tersebut tidak berarti menghilangkan fungsi kontrol sosial.
“Kalau kebijakan pemerintah baik, kami dukung. Kalau ada yang perlu dikritisi, kami akan sampaikan. Mendukung pemerintah bukan berarti menutup mata terhadap persoalan,” tegas Syaripudin.
KAMMI menegaskan, PAD bukan sekadar target angka dan bukan pula ruang bagi pemerintah untuk berbangga dengan capaian di atas kertas. Pemerintah harus berani memburu seluruh potensi penerimaan, pengusaha wajib memenuhi kewajibannya, dan masyarakat berhak mengawasi.
Jangan sampai Deli Serdang hanya menjadi ladang subur bagi dunia usaha untuk meraup keuntungan, sementara rakyat dan daerah hanya kebagian dampaknya. Setiap rupiah yang menjadi hak daerah harus masuk ke kas daerah dan kembali dalam bentuk pembangunan yang nyata untuk rakyat.
Red

































