Sejak 2017 Dikelola, Hendra Padang Tolak Lahannya Diklaim Masuk Hutan Adat

DETIK TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:25 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM — Persoalan penguasaan lahan di Desa Singgersing, Kota Subulussalam, mulai menyita perhatian publik. Seorang warga yang mengaku sebagai pemilik sekaligus pengelola lahan, Hendra Padang, menyampaikan keberatan keras terhadap adanya klaim bahwa lahan yang selama ini mereka kelola merupakan bagian dari kawasan hutan adat.

Hendra menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Menurutnya, masyarakat telah lama berada dan mengelola lahan tersebut, bahkan sejak 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Hendra saat ditemui wartawan 1Kabar.com di salah satu warung makan di Jalan Cut Nyak Dhien, Kota Subulussalam.

Menurut Hendra, lahan tersebut bukan sekadar tanah yang dibiarkan kosong, melainkan telah menjadi sumber penghidupan keluarganya dan masyarakat melalui aktivitas pertanian.

Bahkan, sejumlah tanaman jengkol yang selama ini mereka rawat disebut masih berada di kawasan tersebut.

“Mulai dari tahun 2017 sudah saya kuasai lahan saya ini. Bahkan tanaman jengkol saya ada di situ. Selama ini biaya hidup kami berasal dari hasil tani. Untuk itu kami meminta para pihak jangan asal klaim, karena lahan ini sudah lama kami kuasai dan kami kelola,” ujar Hendra.

“Kalau Mau Hutan Adat, Jangan di Tanah Kami”

Hendra menyatakan dirinya tidak mempersoalkan keberadaan hutan adat sepanjang proses dan batas wilayahnya jelas serta tidak merugikan masyarakat yang selama ini telah menguasai dan mengelola lahan.

Namun, ia menolak jika lahan yang menurut pengakuannya telah dikelola masyarakat sejak bertahun-tahun lalu tiba-tiba dimasukkan ke dalam kawasan hutan adat tanpa kejelasan dan pembahasan dengan pihak yang selama ini mengelolanya.

“Kalau mau dijadikan hutan adat, jangan di tempat kami. Carilah tempat lain,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan kekhawatiran masyarakat apabila klaim kawasan dilakukan tanpa terlebih dahulu memastikan sejarah penguasaan, batas lahan, serta keberadaan tanaman dan aktivitas pertanian masyarakat.

Kenang Almarhum Merah Sakti Hendra juga menceritakan bahwa hubungan masyarakat Desa Singgersing dengan warga di sekitar lokasi selama ini disebut berjalan dengan baik.

Ia turut mengenang almarhum Merah Sakti yang menurut keterangannya pernah turun langsung ke kawasan tersebut dan bahkan bermalam di lokasi.

Hendra menyebut, pada saat itu almarhum Merah Sakti juga pernah membantu membuka akses jalan menuju kawasan pertanian masyarakat.

Bagi Hendra, pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan masyarakat dalam memperjuangkan dan mempertahankan lahan yang selama ini mereka kelola.

“Kami dulu berjuang menguasai lahan ini. Makan tidak makan, kami tetap berada di lokasi dan mengerjakannya,” ungkapnya.

Jangan Sampai Masyarakat Hanya Jadi Penonton Hendra meminta pihak yang mengatasnamakan pengelola atau pengurus hutan adat agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan dengan masyarakat.

Ia menegaskan, jika memang terdapat perbedaan pandangan mengenai status lahan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui musyawarah dan pembuktian dokumen, bukan melalui klaim sepihak.

“Kami meminta agar para pengurus hutan adat keluar dari tanah yang sudah kami kuasai bertahun-tahun. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di kampungnya sendiri,” pungkas Hendra.

Menurutnya, pemerintah dan seluruh pihak terkait harus segera duduk bersama untuk membuka secara terang status, batas, riwayat penguasaan, serta dasar hukum kawasan yang dipersoalkan.

Menunggu Klarifikasi Pemerintah Desa
Persoalan ini kini menjadi perhatian karena menyangkut kepentingan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gesekan apabila tidak segera mendapatkan penyelesaian.

Karena itu, Pemerintah Desa Singgersing diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status lahan tersebut. Demikian pula pihak pengurus hutan adat diharapkan dapat menyampaikan dasar klaim dan batas wilayah yang mereka maksud.

1Kabar.com juga mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan dan membuka ruang bagi pihak pengurus hutan adat, Pemerintah Desa Singgersing, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab, klarifikasi dan penjelasan.

Publik kini menunggu: apakah persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah dan data yang jelas, atau justru berkembang menjadi persoalan baru di tengah masyarakat?

Redaksi
Syahbudin Padang

 

 

Berita Terkait

Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama
Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi
Kekerasan Terhadap Jurnalis di Aceh: Wartawan 1kabar.com Diteror dan Terancam Nyawanya!
MKKS Kota Subulussalam Dukung Penuh Peserta FLS3N Tingkat Provinsi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:10 WIB

AnniverSMANSAry 76 Makassar: Momen Syukur Alumni untuk Jasa Para Guru dan Pendidik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Dugaan Peredaran Narkoba Tanjung Morawa B Disorot, Nama Husen Dan Kasat Resnarkoba Ikut Terseret Dalam Informasi Warga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:38 WIB

Penyegaran Struktur Organisasi, Kapolres Toraja Utara Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek dan Lantik Kasi Humas Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:48 WIB

Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Oplosan Solar Subsidi Di Pekan Labuhan, Nama Andre Sinaga Disebut, Dari Gudang Hingga Dugaan Pemasok SPBU Disorot

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Berita Terbaru