Dugaan Jatah Rp73 Miliar Mengguncang Dikbud Rohil, Keponakan Bupati H. Bistamam Diduga Jadi Pintu Masuk Permainan Anggaran?

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:04 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL,Detiktimur.id — Dugaan permintaan jatah dari anggaran revitalisasi sekolah senilai Rp73 miliar lebih Tahun Anggaran 2026 yang menyeret nama Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, Irwansyah, tidak boleh berhenti sebagai isu yang beredar di tengah masyarakat. Jika benar terdapat permintaan bagian dari anggaran tersebut, persoalannya bukan lagi sekadar etika pejabat, tetapi menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan uang negara.

 

Anggaran Rp73 miliar lebih tersebut diperuntukkan bagi revitalisasi dan perbaikan sarana pendidikan di berbagai sekolah. Ironisnya, ketika masih terdapat sekolah yang membutuhkan fasilitas layak, justru muncul dugaan adanya pejabat yang meminta jatah dari anggaran tersebut. Dugaan ini harus dibuktikan atau dibantah secara terang, bukan dibiarkan menjadi isu tanpa kejelasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Yang membuat persoalan semakin sensitif, Irwansyah diketahui merupakan keponakan kandung Bupati Rokan Hilir H. Bistamam. Hubungan keluarga tersebut tidak boleh menjadi tameng apabila terdapat dugaan pelanggaran. Sebaliknya, kedekatan tersebut justru menuntut Bupati H. Bistamam menunjukkan pengawasan yang lebih keras agar tidak muncul kesan bahwa pejabat tertentu memiliki ruang khusus di dalam pemerintahan.

 

Tindakan yang dituduhkan kepada Irwansyah, apabila terbukti, bukan hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga menjadi pukulan terhadap marwah Pemkab Rokan Hilir. Terlebih yang dipersoalkan adalah anggaran pendidikan bernilai puluhan miliar rupiah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah dan peserta didik.

 

Seorang pengamat politik sekaligus tokoh masyarakat menilai dugaan tersebut merupakan “duri” di tubuh Pemkab Rokan Hilir yang harus segera dicabut sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan merusak kepemimpinan Bupati H. Bistamam.

 

“Kalau dugaan permintaan jatah anggaran itu benar dan dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya nama Irwansyah. Ini dapat menjadi duri dalam pemerintahan H. Bistamam. Apalagi yang bersangkutan merupakan keponakan kandung bupati. Jangan sampai hubungan keluarga justru membuka ruang bagi kepentingan pribadi dalam pengelolaan anggaran negara,” tegasnya.

 

Menurutnya, Bupati tidak cukup hanya menunggu persoalan mereda. Inspektorat, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawasan terkait harus menelusuri dugaan tersebut secara objektif, termasuk siapa yang meminta, kepada siapa permintaan disampaikan, berapa nilai yang diminta, serta apakah terdapat komunikasi atau bukti lain yang dapat menguatkan dugaan tersebut.

 

Dugaan ini harus segera dibongkar secara terang. Jangan sampai hubungan keluarga dengan Bupati H. Bistamam menjadi pagar yang menutup pemeriksaan terhadap Irwansyah. Jika benar ada permainan dalam anggaran Rp73 miliar lebih tersebut, maka tidak ada alasan untuk melindungi, membiarkan, atau memberikan ruang aman bagi siapa pun yang terlibat.

 

Uang Rp73 miliar lebih bukan milik pejabat, bukan milik keluarga pejabat, dan bukan ruang untuk mencari keuntungan pribadi. Itu uang negara yang diperuntukkan bagi sekolah dan masa depan anak-anak Rokan Hilir.

 

Jika dugaan permintaan jatah tersebut benar, maka persoalan harus dibuka seterang-terangnya dan ditindak tanpa pandang bulu. Hubungan keluarga dengan kepala daerah tidak boleh menjadi benteng bagi siapa pun yang diduga bermain di balik anggaran pendidikan. Bupati H. Bistamam harus membuktikan bahwa pemerintahan yang dipimpinnya tidak memberi ruang bagi “duri” dan benalu yang berpotensi menggerogoti uang negara.

 

Red/Tim

Berita Terkait

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas
Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan
Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan
22 Unit Perumahan Bhayangkara Diduga Langgar PBG, Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Pusat “Cabut Duri dan Basmi Benalu” di Pemko Medan
Temui Pimpinan BI, Ketua PWI Sulsel Bicara Pentingnya Pelibatan Wartawan Muda
Mabes Polri Tegaskan Perkara Sejak 2022 Belum Tuntas, Kapolda Jatim Diminta Segera Bereskan
Ucapan Terima Kasih Warga Pematang Asilum: Bantuan Kapolres Simalungun untuk Masjid Al-Ikhlas Dinilai Jadi Amal Jariah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Awal Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 013/ Gayo Lues Fokus pada Sasaran Fisik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:17 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:50 WIB

… TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Jumat, 11 September 2026 - 16:37 WIB

Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar Upacara Penyucian Tunggul dalam Rangka HUT Pasukan Pelopor ke-67

Rabu, 9 September 2026 - 22:41 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Berita Terbaru