LIDIK PRO Desak Polres Maros Buka Gelar Perkara Terbuka, Jangan Ada Main Mata!

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:57 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, MAROS, Selasa (14 Oktober 2025) – Aroma ketegasan mulai tercium di Polres Maros. Laporan resmi wartawan Kasra kini tak lagi mandek di meja penyidik. Disposisi tegas dari Kanit Reskrim Polres Maros, Ipda Fajar Al A’raaf, S.H., M.H., menggerakkan roda hukum agar kasus ini segera ditindaklanjuti tanpa kompromi.

Dalam surat disposisi tertanggal 20 Agustus 2025, Ipda Fajar secara lugas memerintahkan penyidik Aiptu Saharuddin untuk menindaklanjuti laporan sesuai SOP dan melaporkan setiap perkembangan penyelidikan secara berkala.
Instruksi itu sederhana tapi keras maknanya:

1. Tindak lanjuti laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Sesuaikan dengan SOP.

3. Laporkan perkembangannya.

Langkah tegas ini disambut serius oleh DPD Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kabupaten Maros. Ketua DPD LIDIK PRO, Ismar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus wartawan Kasra sampai tuntas.

“Kami meminta agar pihak kepolisian bekerja secara transparan dan profesional. Tidak boleh ada permainan di balik meja. LIDIK PRO akan terus mengawal laporan Kasra hingga ada kepastian hukum yang nyata,” tegas Ismar dengan nada penuh keyakinan.

Lebih lanjut, Ismar menegaskan permintaan resmi agar LIDIK PRO dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Maros. Menurutnya, kehadiran lembaga pengawas publik seperti LIDIK PRO menjadi kunci untuk memastikan proses hukum berjalan terbuka, akuntabel, dan bebas intervensi.

“Kami meminta diundang secara resmi dalam gelar perkara. Ini penting agar publik tahu bahwa hukum ditegakkan tanpa keberpihakan. Proses yang transparan adalah wujud keadilan sejati,” ujarnya tajam.

Di sisi lain, Kasra selaku pelapor menyambut baik langkah kepolisian yang mulai menunjukkan arah penegakan hukum yang jelas.

“Saya mengapresiasi tindakan Polres Maros yang telah menindaklanjuti laporan saya. Harapan saya, proses ini berjalan sesuai aturan tanpa intervensi dari pihak mana pun, demi tegaknya keadilan,” ujar Kasra dengan nada tenang namun berisi.

Kini, dengan adanya disposisi resmi dari Kanit Reskrim Polres Maros, kasus wartawan Kasra resmi naik ke tahap penanganan lebih lanjut. Publik menanti dengan tajam: apakah Polres Maros mampu menjawab harapan keadilan atau justru terseret dalam pusaran keraguan?

LIDIK PRO sudah menegaskan: tidak ada tempat bagi permainan hukum. Transparansi atau tidak sama sekali.

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Pemerintah Kelurahan Tabaringan dan Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar Cidu
APMP Jatim Bongkar 5 Persoalan Bank Jatim, Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:59 WIB

Dunia Pers Terpuruk oleh Kasus Narkoba dan Pemalsuan, Apakah Ada Harapan untuk Reformasi dan Perbaikan yang Sesungguhnya?

Sabtu, 7 Februari 2026 - 04:32 WIB

Kasus Pencurian Mesin Gilingan Kopi di Aceh Tengah Berujung Dugaan Penganiayaan Anak, Proses hukum telah diputus Pengadilan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 04:19 WIB

Sampai Ke Lubang Semut Jatanras Simalungun Kejar Tersangka! Residivis Layu Tak Berkutik Saat Digerebek Subuh-Subuh

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:40 WIB

Lasbandra: Fakta Sidang Lapen Sampang Tunjukkan Proyek Berjalan atas Arahan Struktural

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:51 WIB

Lasbandara Laporkan Penghentian Kasus Dugaan Malpraktik di Bangkalan ke Propam Polda Jatim

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:42 WIB

Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Sabtu, 8 November 2025 - 16:56 WIB

PW GPA DKI Angkat Topi Kepada Kepala BNN Turun Langsung Operasi Besar Dalam Memberantas Jaringan Narkoba di Wilayah

Sabtu, 8 November 2025 - 12:50 WIB

Tidak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Ekstasi Asal Asahan, 10 Butir Pil Tengkorak Pink Disita

Berita Terbaru