Garda Mahasiswa AktIvis Indonesia : Hilangnya Barang Bukti Bukti Bobroknya Pengawasan Hukum

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:46 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, MAKASSAR — Dugaan hilangnya sejumlah barang bukti (BB) di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memicu aksi unjuk rasa yang digelar Garda Aktivis Mahasiswa Indonedia di depan gedung Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (12/12/2025). Para mahasiswa menilai hilangnya barbuk saat proses hukum masih berjalan merupakan kejanggalan serius yang tidak dapat dibiarkan.

Dalam orasinya, para peserta aksi menuding adanya kelemahan fatal dalam sistem pengamanan barang bukti di internal Kejati Sulsel. Mereka mempertanyakan bagaimana barang bukti yang seharusnya berada dalam kontrol penuh kejaksaan bisa dinyatakan hilang.

“Hilangnya barang bukti dalam penguasaan Kejati Sulsel merupakan indikasi kuat terjadinya pelanggaran hukum dan etik dalam sistem penegakan hukum,” tegas salah satu orator aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa lain menambahkan bahwa hilangnya BB tidak hanya mencerminkan kelemahan pengawasan, tetapi juga membuka dugaan penyalahgunaan kewenangan, kelalaian berat, bahkan praktik korupsi dan mafia hukum.
“Barang bukti adalah alat pembuktian yang wajib dijaga secara ketat. Ketika hilang, ini sangat jelas menghambat proses hukum yang adil dan transparan,” ujarnya.

Mereka menyebut peristiwa ini berpotensi melanggar Pasal 3 dan Pasal 10 UU Tipikor, serta bertentangan dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-036/A/JA/09/2011 tentang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Menurut massa, hilangnya barang bukti tidak hanya merusak integritas proses penegakan hukum, tetapi juga memukul kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Adapun barang bukti yang diduga hilang yaitu:
– Berupa 50 batang ROD
Garda Mahasiswa Indonesia menuntut Jaksa Agung RI segera membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut tuntas dugaan hilangnya barang bukti tersebut dan mempublikasikan hasilnya secara transparan kepada publik.

Dalam aksi tersebut, massa melayangkan tuntutan sebagai berikut:

1. Mencopot Kepala Kejati Sulsel beserta pejabat struktural terkait karena dinilai gagal menjaga dan mengawasi pengelolaan barang bukti.

2. Melakukan pemeriksaan pidana dan etik terhadap oknum jaksa maupun staf yang diduga terlibat dalam penghilangan atau penyalahgunaan barang bukti, yang dianggap sebagai bagian dari dugaan tindak korupsi dan obstruction of justice.

3. Melakukan audit menyeluruh atas seluruh sistem penyimpanan, pencatatan, dan pengelolaan barang bukti di Kejati Sulsel untuk memastikan tidak ada manipulasi lainnya.

4. Menjamin perlindungan bagi pelapor dan saksi agar terhindar dari intimidasi atau kriminalisasi dalam pengungkapan dugaan mafia barang bukti.

5. Menjadikan kasus ini sebagai momentum pemberantasan mafia hukum, guna memulihkan marwah institusi kejaksaan di mata publik.

 

Aksi massa akhirnya diterima oleh pihak Humas Kejati Sulsel yang menyampaikan bahwa perkara terkait masih berproses dan saat ini berada pada tahap kasasi di Mahkamah Agung. Pihak Kejati juga berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut pada pertemuan yang dijadwalkan Senin mendatang. Setelah mendapatkan respons tersebut, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas
Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan
Polres Bangka Barat Terus Pantau Tambang DAS Kampak Tak Boleh Beroperasi Sebelum Legalitas Jelas
KAKI Jatim Desak Ketua KPK Setyo Budiyanto Jemput Paksa Nusron Wahid
Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan
Akun IG “Makassar Terekam” Resmi Dilaporkan Karna Membuat Peta Komflik Dengan Memposting Tuduhan A Nasrun Dg Tarang Danai Geng Motor

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Kapolres Bireuen Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas Umbau Pengendara Tertib Utamakan Keselamatan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Kapolres Bireuen Pimpin Latihan Dalmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Kapolres Bireuen Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Cegah Narkoba, Bullying dan Hindari Judol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:33 WIB

Polres Bireuen Pasang Pamflet Imbauan di Sejumlah Lokasi Rawan Longsor

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Gelar Jum’at Berkah, Polres Bireuen Bagikan Sembako kepada Pengendara Tertib Lalu Lintas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Kapolres Bireuen Berikan Kejutan HUT TNI Ke-81, Antar Kue Ulang Tahun ke Kodim 0111/Bireuen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Kapolres Bireuen Bawa Kue Ulang Tahun ke Batalyon 113 JS, Ucapkan Selamat HUT TNI Ke – 81

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:09 WIB

Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 10.505,92 Gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja Hasil Sitaan

Berita Terbaru