Dana Desa 2025 di Desa Bangun Rejo Disorot: Realisasi Rp1,7 Miliar, Fakta Lapangan Jauh Panggang dari Api

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:01 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deli Serdang – Dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng wajah pemerintahan di desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Uang negara yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat diduga justru dijadikan ladang keuntungan pribadi oleh oknum kepala desa yang tak bertanggung jawab.

 

Berdasarkan data Tahun Anggaran 2025, Dana Desa tercatat sebesar Rp1.723.191.000. Pagu dan realisasi dilaporkan sama persis, yakni Rp1.723.191.000. Artinya, sekitar Rp1,72 miliar telah tersalurkan penuh dalam satu tahun anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, yang menjadi sorotan, penggunaan anggaran tersebut dinilai jauh dari fakta di lapangan.

 

Tercatat ada 17 item kegiatan pembangunan dan rehabilitasi, di antaranya peningkatan prasarana jalan desa, pembangunan gorong-gorong, selokan, box slab culvert, drainase, pembangunan kantor desa, serta pengerasan jalan lingkungan. Total anggaran pembangunan yang terealisasi mencapai ratusan juta rupiah dari keseluruhan pagu tersebut.

 

Salah satu item yang menjadi perhatian publik adalah pembangunan dan rehabilitasi Posyandu/Polindes serta peningkatan sanitasi permukiman meliputi gorong-gorong, selokan, parit di luar prasarana jalan, hingga pengerasan jalan lingkungan dengan nilai anggaran mencapai Rp486.284.700.

 

Ironisnya, pengusulan anggaran tersebut diduga tidak sesuai dengan lokasi dusun tempat pelaksanaan proyek. Ketidaksesuaian ini memunculkan dugaan adanya markup anggaran.

 

Tak berhenti di situ, sektor kesehatan juga menjadi tanda tanya. Empat item kegiatan, yakni penyelenggaraan Posyandu, pemberian makanan tambahan, kelas ibu hamil, serta Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes termasuk pengadaan obat-obatan, tambahan insentif bidan/perawat desa, hingga pelayanan KB bagi keluarga miskin dianggarkan sebesar Rp254.672.000. Namun realisasi di lapangan disebut tidak mencerminkan besarnya dana yang dikucurkan.

 

Anggaran penyuluhan dan pelatihan pendidikan masyarakat sebesar Rp73.840.000 turut menjadi sorotan. Selain itu, kegiatan penyelenggaraan PAUD, TK, TPA, TKA, TPQ, dan madrasah non-formal milik desa termasuk bantuan honor pengajar, seragam, dan operasional disebut menerima anggaran Rp81.600.000. Sejumlah pihak menilai pelaksanaan program tersebut belum transparan dan tidak sebanding dengan angka yang dilaporkan.

 

Secara keseluruhan, dana yang dikelola mencapai lebih dari Rp1,7 miliar. Angka yang tidak kecil. Uang rakyat. Uang negara. Uang yang seharusnya mengangkat kualitas hidup warga desa, bukan menimbulkan kecurigaan.

 

Gerakan Mahasiswa Aktivis GEMA (Aliansi Mahasiswa GEMA Kabupaten Deli Serdang) menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa 2025 tersebut kepada aparat penegak hukum.

 

Ketua Aliansi Mahasiswa Bersatu (AMB) Deli Serdang, Mhd Z. Fadly, menilai terdapat indikasi yang patut diuji secara hukum. Menurutnya, dengan dana sebesar itu, kondisi infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat semestinya jauh lebih baik, bukan justru memunculkan tanda tanya publik.

 

Desakan audit dan investigasi diarahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumut agar pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional. “Musuh terbesar bangsa ini adalah korupsi. Tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.

 

Saat dikonfirmasi, kepala desa disebut kerap tidak berada di tempat dan belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap tersebut dinilai semakin memperkuat persepsi publik bahwa ada hal yang belum dijelaskan secara terbuka.

 

Dalam laporan tertulis disebutkan dana digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun kondisi lapangan dinilai belum mencerminkan klaim tersebut. AMB menegaskan, apabila bukti awal mencukupi, aparat penegak hukum harus segera meningkatkan proses ke tahap penyelidikan dan penyidikan tanpa pandang bulu.

 

Bahkan, jika tidak ada respons tegas dari aparat, AMB menyatakan siap menggelar aksi massa di depan kantor desa sebagai bentuk kontrol sosial.

 

Aktivis mahasiswa juga mendesak Bupati Deli Serdang untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mempertimbangkan langkah tegas demi menjaga marwah pemerintahan serta kepercayaan masyarakat.

 

Rp1,723 miliar bukan angka kecil. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Jika terdapat penyimpangan, proses hukum harus berjalan profesional, terbuka, dan tuntas.

 

Mhd Z. Fadly, juga menegaskan Kini bola ada di tangan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar kelalaian administrasi ini pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Jangan biarkan Dana Desa berubah menjadi dana bancakan. Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh bukti,”Tutupnya.

Berita Terkait

Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja
Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas
Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:16 WIB

DPD PSI Kabupaten Bangka Bersama Masyarakat Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Sungailiat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Polres Bangka Barat Terus Pantau Tambang DAS Kampak Tak Boleh Beroperasi Sebelum Legalitas Jelas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:37 WIB

KAKI Jatim Desak Ketua KPK Setyo Budiyanto Jemput Paksa Nusron Wahid

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Akun IG “Makassar Terekam” Resmi Dilaporkan Karna Membuat Peta Komflik Dengan Memposting Tuduhan A Nasrun Dg Tarang Danai Geng Motor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bangka Barat Ultimatum Penambang DAS Kampak: Legalitas Belum Terbit, Jangan Beraktivitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Polresta Gowa dan Bank Sulselbar Perkuat Sinergi, Tingkatkan Keamanan Layanan Perbankan

Berita Terbaru