Harga Beras Melonjak, SAPA Desak Bulog Aceh Hentikan Pengiriman ke Luar Daerah

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:55 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengecam keras kebijakan Bulog Aceh yang mengirimkan 4.000 ton beras ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di tengah kondisi Aceh yang sedang mengalami kelangkaan beras dan lonjakan harga.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai langkah tersebut sangat merugikan masyarakat Aceh. Menurutnya, jika pasokan beras untuk Aceh cukup, harga akan kembali normal. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, harga beras di Aceh justru melambung tinggi dan memberatkan rakyat.

“Seharusnya Bulog Aceh memastikan kebutuhan masyarakat Aceh terpenuhi terlebih dahulu dan harga kembali stabil sebelum mengirim beras ke provinsi lain. Mengirim 4.000 ton beras di saat Aceh sedang kesulitan adalah tindakan yang mencederai kepentingan rakyat,” tegas Fauzan. Senin 11 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SAPA menilai Kepala Bulog Aceh seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di daerah, bukan justru mengambil langkah yang berpotensi memperparah keadaan.

SAPA juga mendesak Bulog Aceh segera menghentikan pengiriman beras ke luar daerah hingga pasokan di Aceh kembali aman dan harga stabil di tingkat masyarakat.

Fauzan juga menyoroti lemahnya peran Pemerintah Aceh dan DPRA dalam persoalan ini. Ia meminta persoalan distribusi beras masuk dalam pengaturan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), sehingga setiap kebijakan Bulog yang menyangkut komoditas strategis Aceh harus mendapat persetujuan pemerintah daerah.

“Kalau semua hanya mengikuti instruksi Bulog pusat tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah, sama saja tidak menghargai Aceh. Harus ada regulasi yang jelas agar hasil Aceh tidak serta-merta dibawa keluar saat rakyat sendiri kesulitan,” tegasnya.

SAPA juga meminta Pemerintah Aceh dan DPRA secara resmi mempertanyakan kebijakan Bulog tersebut, sekaligus memastikan hal serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Cukupkan dulu untuk Aceh, normalkan dulu harga, baru kirim ke luar daerah. Jangan sampai rakyat kita menderita karena kebijakan yang tidak pro terhadap masyarakat Aceh,” tutup Fauzan. (*)

Berita Terkait

Agus Suryadi Tegaskan FRN Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Mitra Strategis Polri di Aceh
Pergantian Inspektur Aceh di Tengah Pemeriksaan Abdullah, Publik Minta Transparansi
Jet Pribadi Asing Bawa Muzakir Manaf PP Kuala Lumpur–Aceh, Publik Desak Bongkar Sumber Dana
Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia
Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Bea Cukai Aceh Dorong Iklim Usaha Sehat Melalui Penindakan Barang Ilegal yang Terpadu

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Pelajar Jauhi Bullying, Narkoba, Judol, dan Pinjol

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Kapolres Bireuen Pimpin Latihan Dalmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Kapolres Bireuen Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Cegah Narkoba, Bullying dan Hindari Judol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:33 WIB

Polres Bireuen Pasang Pamflet Imbauan di Sejumlah Lokasi Rawan Longsor

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Gelar Jum’at Berkah, Polres Bireuen Bagikan Sembako kepada Pengendara Tertib Lalu Lintas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Kapolres Bireuen Berikan Kejutan HUT TNI Ke-81, Antar Kue Ulang Tahun ke Kodim 0111/Bireuen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Kapolres Bireuen Bawa Kue Ulang Tahun ke Batalyon 113 JS, Ucapkan Selamat HUT TNI Ke – 81

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:09 WIB

Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 10.505,92 Gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja Hasil Sitaan

Berita Terbaru