Diduga Ada “Main Mata” Saat Hari Besar: Lapak di Kawasan PT Sinar Sosro Tak Pernah Ditertibkan

ASWAR

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 14:43 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deli Serdang – Aktivitas pedagang kaki lima yang berada di sekitar kawasan pabrik PT Sinar Sosro di Jalan Medan–Lubuk Pakam Km 14, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, turut menjadi perhatian masyarakat. Keberadaan lapak pedagang yang berada di area dekat badan jalan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban serta fungsi jalan sebagai jalur utama lalu lintas.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah aktivitas perdagangan terlihat memanfaatkan area yang berada di sekitar bahu jalan hingga mendekati trotoar. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan serta penataan kawasan di jalur yang memiliki arus lalu lintas cukup padat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, fungsi jalan telah diatur secara jelas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan disebutkan bahwa jalan merupakan prasarana transportasi yang penggunaannya harus menjaga ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas.

 

Hal yang sama juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyebutkan bahwa trotoar maupun badan jalan diperuntukkan bagi pejalan kaki serta kendaraan, bukan untuk aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu fungsi jalan.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi penertiban kawasan jalan, khususnya pada jalur protokol yang menjadi akses utama aktivitas transportasi di wilayah Tanjung Morawa.

 

Sebelumnya, penertiban pedagang kaki lima diketahui pernah dilakukan di kawasan Simpang Kayu Besar dengan penggusuran sejumlah lapak pedagang oleh aparat terkait. Namun situasi itu dinilai berbeda dengan aktivitas yang berada di sekitar kawasan PT Sinar Sosro yang disebut-sebut masih memanfaatkan bahu jalan hingga trotoar untuk aktivitas perdagangan.

 

Perbedaan kondisi tersebut memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Bahkan muncul dugaan bahwa pemerintah daerah, termasuk Bupati Deli Serdang, terkesan membiarkan bahkan dianggap “menganakemaskan” perusahaan besar tersebut yang tetap menjalankan aktivitas perdagangan dengan memanfaatkan bahu jalan hingga trotoar, sementara pedagang kecil di lokasi lain justru harus menghadapi penertiban dan penggusuran.

 

Terkait hal tersebut, awak media telah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan, S.STP., MM. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

 

Publik pun berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya perbedaan perlakuan dalam penegakan aturan di lapangan. (R&Y/Tim)

Berita Terkait

Warga Desa Mangga Meradang! Titik Pengaspalan Dipertanyakan, Material Sertu Hambat Akses Mencari Nafkah
Kami Muak Dengan Janji!! Warga Kutalimbaru Teriak: Jangan Biarkan Bandar Terus Menghancurkan Ekonomi Kami!
Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja
Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Polres Kuat, Wujudkan Polri yang Profesional dan Responsif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Berita Terbaru