Lapas Makassar Tepis Dugaan Napi Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Penjara

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:40 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

DETIKTIMUR, MAKASSAR — Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan adanya narapidana yang mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas. Dalam klarifikasinya, pihak lapas menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.

Dalam pernyataan resminya, pihak Lapas Makassar menyebut bahwa hingga saat ini tidak terdapat bukti sah yang mendukung klaim adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan. Informasi yang beredar dinilai lebih bersifat spekulatif dan tidak berdasarkan hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang.

“Kami sangat menyayangkan munculnya pemberitaan yang tidak terverifikasi karena berpotensi membentuk opini publik yang keliru,” demikian pernyataan pihak Lapas Makassar.
Lebih lanjut, pihak lapas menegaskan bahwa sistem pengawasan di dalam Lapas Makassar berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dilakukan secara berlapis. Setiap indikasi pelanggaran, kata mereka, akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait adanya penyebutan nama-nama tertentu dalam pemberitaan, pihak lapas menilai hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Pasalnya, hal itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak-pihak yang belum tentu terlibat serta belum melalui proses hukum yang sah.

Selain itu, pihak lapas juga menanggapi adanya anggapan terkait “kelemahan sistemik” dalam pengawasan. Mereka menilai kesimpulan tersebut tidak proporsional dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Sebagai penutup, Lapas Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan serta mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak lapas juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan mengedepankan sumber resmi dalam memperoleh informasi yang akurat.

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Pemerintah Kelurahan Tabaringan dan Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar Cidu
APMP Jatim Bongkar 5 Persoalan Bank Jatim, Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru