Sengketa Lahan Di Bali Melibatkan Pengusaha Asal Bandung Hingga Mengalami Kerugian Fantastis

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:35 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, BALI – Kejadian bermula pada tahun 2023 salah seorang pengusaha asal bandung H.AW mengakuisisi sebuah perusahaan dibandung, dan terdapat salah satu aset milik perusahaan berupa lahan hutan di daerah jimbaran Bali’ seluas kurang lebih 10 ha yang dimana sebgaian lahan tersebut masih dalam Hak tanggungan salah satu perbankan plat merah.

Dalam kurun hampir 3 tahun H.AW terus berusaha berkordinasi bernegosiasi untuk bisa mendapatkan solusi terbaik dan menekan angka HT tersebut’ namun dalam perjalanan ada salah satu oknum dari ahliwaris I KS yang mengingkari akan perjanjian sewa yang telah dibuat tersebut.

Sehingga kegaduhan mulai terjadi, pada tahun 2025 puncaknya pada oktober 2025. I KS salah satu oknum dari ahliwaris tersebut menerobos lahan sewa milik H.AW tanpa izin memasang plang yang seolah bawasanya lahan tersebut tidak pernah disewakan dst.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Membuat situasi semakin tidak kondusif ditambah yang paling mengejutkan sebagian lahan yang sudah disewa berdasarkan surat sewa menyewa, sudah berdiri bebrapa bangunan yang dihuni oleh sebagian ahli waris pemilik lahan

Dengan kejadian tersebut tentu H.AW merasa sangat dirugikan terutama karena penerobosan lahan tanpa izin,serta pemasangan plang di area lahan tanpa seizin H.AW selaku pemilik lahan sewa’ membuat kondisi menjadi gaduh, sehingga beberapa calon buyer yang sudah didepan mata memutuskan mengundurkan diri.

Lebih dari itu ploting anggaran untuk menyelesaikan HT kepda pihak perbankan yang sudah dirasa pasti karena tinggal menunggu transaksi, harus batal karena kejadian tersebut’ sehingga anggaran yang diperuntukan untuk penyelesaian kepada salah satu pihak perbankan plat merah pun sempat terhambat’ dikarenakan adanya kegaduhan di area lahan yang di buat oleh I KS dkk. Salah satu oknum dari pihak ahli waris

Hal ini menambah daftar sengketa lahan di bali. “Kepada rekan-rekan yang akan melakukan investasi dibali saya menghimbau agar lebih hati-hati” pungkas H.AW pada awak media.

Dengan kejadian tersebut H.AW sangat merasa dirugikan secara materil dan immateril, bahkan merasa di hianati oleh salah satu rekan yang sempat dibawa menghadap kepada pihak perbankan’ tanpa izin bicara baik-baik tanpa basa basi tiba-tiba melakukan penyelesaian HT’ karena melihat angka penyelesaian yang sudah sangat tergolong ringan yang selama ini sedang di upayakan’ selama kurang lebih 3 tahun terahir.

Dikarenakan sepertinya para pihak sudah menutup diri untuk berdiskusi, bermusyawarah secara baik – baik
H. AW memilih menempuh jalur hukum tidak tanggung-tanggung untuk mengawal kasus ini H.AW didampingi 8 kuasa hukum Senior yang ahli didalam hukum pidana maupun perdata.

“Sampai saat ini kami masih terus memonitor jalanya proses hukum yang sedang bergulir’ entah dari gugatan secara pidana ataupun gugatan perdata dengan pihak terkait, bahkan jika kita tidak mendapatkan keadilan dalam proses ini kami siap menghadap ke Bapak Kapolri Listiyo Sigit hingga ke bapak Jaksa Agung ST Burhanudin’ kita tunggu perkembangan kasusnya, ungkap salah satu kuasa hukum dari H.AW’

Hal ini dilakukan semata karena diskusi secara musyawarah sudah tidak mendapatkan titik temu’ tentunya pihak kami ingin mendapatkan keadilan seadil adilnya, jangan sampai ada salah satu pihak yang merasa di rugikan lebih dari hal tersebut, bawasanya suatu hari kebenaran akan terungkap.

Berita Terkait

Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Pemerintah Kelurahan Tabaringan dan Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar Cidu
APMP Jatim Bongkar 5 Persoalan Bank Jatim, Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Dapat Apresiasi Gubernur Sulsel, Aina Fadhillah Ramadhan Pukau Ribuan Peserta Harmoni Kemanusiaan 2026
Ketua Umum KJNI Ingatkan, Kritik Pejabat Publik Jangan Abaikan Fakta di Lapangan
KJNI Kawal Bantuan Air Bersih ke Kampung Gunung Kidul, Warga Gunung Kaler Sambut Antusias

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru