Terungkap! Motif Dendam di Balik Pembunuhan Sadis Warga Gantarang

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 18:51 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, BULUKUMBA — Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa korban berinisial ID (61), warga Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (1/4/2026) di Mapolres Bulukumba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim IPTU Muhammad Ali, S.Sos., Kasi Humas KOMPOL H. Marala, Kasiwas AKP Lis Mulyadi, serta Kasi Propam IPTU Andi Panangrangi, dan dihadiri sejumlah awak media.

Kapolres mengungkapkan, korban ID ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan, yakni mengalami luka gorok pada leher, luka terbuka pada perut, serta usus yang dipotong dan dikeluarkan dari dalam perut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dalam kasus ini berjumlah dua orang, yakni ML (72) dan SS (35). SS merupakan anak kandung korban, sementara ML adalah tetangga korban. Keduanya tinggal di alamat yang sama dengan korban,” jelas Kapolres.

Peristiwa tersebut bermula saat korban ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk atau tempat penampungan rumput laut miliknya di pinggir laut pada Senin (30/3/2026). Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya berinisial MF, setelah dilaporkan tidak pulang ke rumah selama tiga hari.

Menerima laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Bulukumba bersama Polsek Gantarang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk keperluan visum dan autopsi.

Pada Selasa (31/3/2026), penyelidikan dilakukan dengan memeriksa empat orang saksi, yakni MF, BC, SS dan ML. Dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya yakni SS dan ML mengakui telah melakukan pembunuhan.

“Dua saksi mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban ID, yakni SS dan ML,” ungkap Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku telah merencanakan aksi tersebut pada Sabtu malam (28/3/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di rumah SS. Keduanya dilatarbelakangi dendam terhadap korban.

Selanjutnya, pada Minggu (29/3/2026) dinihari, kedua pelaku mendatangi gubuk tempat korban beristirahat. Saat korban sedang tidur, ML menggorok leher korban menggunakan parang, sementara SS menusuk perut korban, memotong usus, dan mengeluarkannya dari dalam perut korban. Usus tersebut kemudian dimasukkan ke dalam jerigen yang berada di dekat jasad korban.Parang yang digunakan hanya satu dan dipakai secara bergantian.

Kapolres menjelaskan, motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam. ML diketahui memiliki riwayat perselisihan dengan korban, sementara SS mengaku sakit hati karena tidak diakui sebagai anak kandung oleh korban.

“Motif keduanya adalah dendam, sehingga tega melakukan pembunuhan yang tergolong sadis dan keji,” tegas Kapolres.

Kurang dari 24 jam sejak dimulainya penyelidikan Selasa (31/3/2026), tim penyidik berhasil mengungkap kasus ini dan menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka pada hari yang sama.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Bulukumba dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Berita Terkait

APMP Jatim Bongkar 5 Persoalan Bank Jatim, Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Mencetak Wartawan Profesional dan Berdaya Saing, SWI Gandeng UMJ Secara Resmi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:02 WIB

DPP LPPI: Presiden Prabowo Beri Penghormatan Nyata kepada Prajurit TNI Lewat Peningkatan Kesejahteraan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:59 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:38 WIB

Standar Organisasi Wartawan Diperbarui, SWI Siapkan Langkah Strategis Menuju Konstituen Dewan Pers

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:08 WIB

Semangat Persatuan Menggema, Alumni dan Pelajar STM/SMK Kota Bogor Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:48 WIB

DPP LPPI Dukung Transformasi Pemasyarakatan, Sebut Pujian Titiek Soeharto kepada Agus Andrianto Berdasarkan Kinerja Nyata

Minggu, 12 April 2026 - 17:54 WIB

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Berita Terbaru