Detiktimur.net DELI SERDANG – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Deli Serdang mengapresiasi gerak cepat dan sikap sigap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang di bawah kepemimpinan Kepala DLH, Rio Laka Dewa, dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah yang diduga melibatkan oknum PT ISM.
KAMMI menilai respons cepat DLH Deli Serdang patut diapresiasi karena pada hari masyarakat menyampaikan pengaduan, tim DLH langsung turun melakukan investigasi dan pengecekan terhadap dugaan limbah di perusahaan terkait,Rabu (12/8/2026).
Bagi KAMMI, langkah tersebut bukan sekadar kunjungan lapangan, tetapi menjadi sinyal bahwa Pemkab Deli Serdang tidak boleh membiarkan persoalan lingkungan yang berpotensi merugikan masyarakat berlarut-larut.
Ketua Umum PD KAMMI Deli Serdang, Syaripudin Latif Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan perusahaan. Terlebih jika dugaan pencemaran tersebut berdampak terhadap petani ikan air tawar yang menggantungkan penghasilan dari usaha mereka.
“Kami mengapresiasi langkah cepat DLH Deli Serdang. Begitu masyarakat mengadu, tim langsung turun melakukan pengecekan. Ini bukti bahwa Pemkab Deli Serdang hadir dan mendengar suara rakyat,” tegas Syaripudin.
Namun KAMMI tidak ingin langkah cepat tersebut berhenti sebatas pemeriksaan. Jika dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran, maka perusahaan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai rakyat yang menanggung kerugian, sementara perusahaan tetap bebas menjalankan aktivitas usahanya.
KAMMI Deli Serdang juga mendesak DPMPTSP Deli Serdang tidak tinggal diam. DPMPTSP diminta segera membentuk TIM TERPADU bersama DLH dan instansi terkait untuk melakukan monitoring menyeluruh terhadap perusahaan tersebut.
Yang harus diperiksa bukan hanya persoalan dugaan limbah, tetapi juga seluruh aspek perizinan, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, kewajiban perusahaan serta kontribusinya terhadap daerah.
“Kalau memang ada pelanggaran, jangan ada istilah kebal hukum. Pemerintah harus tegas. Perusahaan boleh berusaha dan mencari keuntungan di Deli Serdang, tetapi jangan mengorbankan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.
Menurut KAMMI, pengawasan terpadu juga penting untuk memastikan tidak ada potensi kewajiban perusahaan terhadap daerah yang terabaikan. Sebab, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak cukup hanya dengan mengejar sumber penerimaan baru, tetapi juga memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi kewajibannya secara tertib dan transparan.
KAMMI Deli Serdang mendukung penuh DLH di bawah kepemimpinan Rio Laka Dewa untuk terus bergerak cepat. Namun dukungan itu sekaligus menjadi dorongan agar pengawasan jangan setengah hati.
“Jangan hanya cepat ketika masyarakat mengadu. Setelah turun ke lapangan, hasilnya juga harus jelas. Kalau ditemukan pelanggaran, tindak tegas. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga secara terbuka kepada masyarakat. Yang kami tuntut adalah transparansi dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat,” pungkas Syaripudin.
































