Temukan Puluhan Batang Ganja Siap Panen, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:25 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deli Serdang — Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berhasil diamankan, berikut puluhan paket ganja siap edar dan tanaman ganja yang ditanam di lahan tersembunyi, Minggu (17/5/2026).

 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Tanjung Morawa sekitar pukul 17.30 WIB terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis ganja di Gang Amal Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPTU Hotman Harus, S.H., bersama personel langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan penindakan.

 

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria berada di dalam sebuah gubuk yang dicurigai kerap dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika. Saat dilakukan penggerebekan dan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZFA (43), warga Gang Amal Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

 

Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan sebanyak 38 paket diduga narkotika jenis ganja yang telah dikemas rapi dan diduga siap untuk diedarkan. Penemuan tersebut kemudian dikembangkan melalui interogasi awal terhadap pelaku.

 

Dalam pemeriksaan, ZFA mengaku masih menyimpan tanaman ganja di sebuah lahan kosong yang berada di balik tembok, tidak jauh dari lokasi penangkapan. Mendapat pengakuan tersebut, petugas bersama pelaku langsung menuju lokasi dimaksud.

 

Di lokasi itu, petugas dibuat terkejut setelah menemukan sebanyak 40 batang tanaman diduga ganja yang masih tertanam subur dengan tinggi berkisar antara 2 hingga 2,5 meter. Puluhan batang ganja tersebut diduga telah lama dibudidayakan dan dipersiapkan untuk diedarkan.

 

Seluruh barang bukti berupa 38 paket ganja siap edar dan 40 batang tanaman diduga ganja kemudian diamankan petugas. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Tanjung Morawa dalam merespons informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, termasuk terhadap pelaku yang menanam dan mengedarkan ganja,” tegas Kombes Pol Hendria Lesmana.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

 

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan (2) serta Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Berita Terkait

Kami Muak Dengan Janji!! Warga Kutalimbaru Teriak: Jangan Biarkan Bandar Terus Menghancurkan Ekonomi Kami!
Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja
Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Awal Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 013/ Gayo Lues Fokus pada Sasaran Fisik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru