Detiktimur.id DELISERDANG — Pekerjaan pengaspalan di ruas Jalan Nasional Medan–Lubuk Pakam menjadi sorotan setelah awak media tidak menemukan papan informasi proyek saat melakukan pemantauan di lokasi. Padahal, pekerjaan tersebut menggunakan anggaran negara sehingga informasi mengenai identitas kegiatan, nilai kontrak, sumber dana, pelaksana, konsultan pengawas hingga masa pelaksanaan semestinya dapat diketahui masyarakat.
Berdasarkan foto papan informasi yang kemudian dikirimkan kepada awak media, pekerjaan tersebut merupakan Preservasi Jalan Bts. Kota Medan–Perbaungan–Bts. Kota Tebing Tinggi (MYC) yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Proyek tersebut memiliki Nomor Kontrak HK0201/8bpjn.1.9.4/2006/001, tertanggal 13 Januari 2026, dengan sumber dana SBSN TA 2026–2027. Nilai kontraknya mencapai Rp156.557.927.000, dengan waktu pelaksanaan 540 hari kalender.
Penyedia jasa pekerjaan tersebut adalah PT Karya Murni Perkasa, sedangkan konsultan supervisi yakni PT Surya Marzo Konsultindo, KSO FT. Seecons.
Ironisnya, proyek dengan nilai anggaran mencapai ratusan miliar rupiah tersebut justru menjadi sorotan karena saat awak media berada di lokasi, papan informasi proyek tidak terlihat terpampang.
Ketiadaan papan proyek membuat masyarakat kesulitan melakukan pengawasan. Padahal, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik. Masyarakat berhak mengetahui siapa yang mengerjakan, siapa yang mengawasi serta berapa besar anggaran yang digunakan.
Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Hari Marbun selaku kontraktor meminta agar awak media menghubungi petugas proyek di lapangan.
“Hubungi langsung petugas proyek lapangan. Setahu saya dari awal sudah ada papan proyek,” ujar Hari Marbun.
Namun, ketika kembali dipertanyakan karena papan proyek tidak ditemukan saat awak media melakukan pemantauan langsung, pihak kontraktor belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Pihaknya hanya mengirimkan foto papan proyek yang disebut sebagai dokumentasi sebelumnya.
Persoalannya, foto tersebut tidak menunjukkan kondisi papan informasi pada saat awak media berada di lokasi. Seharusnya papan proyek tetap terpampang selama pekerjaan berlangsung hingga selesai, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi proyek secara langsung.
Selain persoalan papan informasi, hasil pekerjaan pengaspalan juga menjadi perhatian. Berdasarkan pantauan awak media, kondisi fisik pekerjaan secara visual menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.
Jangan sampai ukuran keberhasilan pekerjaan hanya sebatas jalan sudah hitam dan terlihat selesai, sementara mutu serta volume pekerjaan yang dibayar menggunakan uang negara tidak dibuktikan secara terukur.
Terlebih, dalam papan informasi proyek disebutkan bahwa pekerjaan dilaksanakan dengan biaya yang sebagian berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Dengan nilai kontrak mencapai Rp156,5 miliar, tuntutan terhadap transparansi dan kualitas pekerjaan tentunya semakin besar.
Jika pekerjaan benar-benar sesuai kontrak dan spesifikasi, hal tersebut seharusnya dapat dibuktikan melalui dokumen serta hasil pengujian mutu, bukan hanya melalui pernyataan.
Terpisah, awak media kembali melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada PPK BJN Sumatera Utara, Luisa Tobing, terkait persoalan papan proyek maupun mutu pekerjaan.
Tidak adanya tanggapan tersebut menimbulkan pertanyaan karena konfirmasi yang dilakukan berkaitan dengan kepentingan publik, khususnya pekerjaan jalan nasional yang menggunakan anggaran negara.
Sebagai pejabat yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan pemerintah, keterbukaan informasi dan komunikasi dengan media penting untuk memberikan penjelasan yang berimbang.
Pihak PPK BJN Sumut diharapkan dapat menjelaskan keberadaan papan proyek, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan mutu serta memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis.
Hal tersebut menjadi perhatian khusus tidak adanya papan informasi munculnya pertanyaan mengenai mutu pekerjaan dan kualitas yang menjadi kan fakta di lapangan yang diduga kuat nya ada unsur pengurangan kualitas yang menyebabkan adanya dugaan indikasi korupsi anggaran.
Jika pekerjaan sesuai spesifikasi, buktikan dengan dokumen dan hasil pengujian. Jika ditemukan kekurangan, lakukan perbaikan sesuai ketentuan.
Ironisnya pengerjaan tersebut, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas jalan yang digunakan masyarakat, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.

































