API DI BALIK JERUJI! Dugaan Permainan Fasilitas dan Kewenangan Mengguncang Rutan Tanjung Gusta

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:45 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.id MEDAN – Tembok Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan kembali diterpa sorotan tajam. Kali ini, bukan hanya soal dugaan peredaran HP di dalam rutan, tetapi muncul dugaan aliran uang sebesar Rp120 juta serta rangkaian pemindahan WBP Boby Santana Sembiring yang dinilai keluarga penuh tanda tanya.

 

Berdasarkan keterangan sumber, muncul dugaan adanya pemanfaatan fasilitas dan kewenangan jabatan di lingkungan pemasyarakatan yang diduga digunakan untuk kepentingan tertentu. Sumber menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu menjadi persoalan serius karena fasilitas negara dan kewenangan yang seharusnya digunakan untuk pembinaan warga binaan justru diduga dimanfaatkan di luar aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Keluarga Boby mengungkap dugaan adanya permainan di balik aktivitas penggunaan HP di dalam Rutan Tanjung Gusta Medan. Mereka mempertanyakan bagaimana barang yang dilarang keras berada di dalam rutan dapat masuk, digunakan, bahkan diduga menjadi ladang usaha bagi sejumlah WBP,Selasa (25/8/2026).

 

Menurut keterangan istri Boby Santana Sembiring, saat masih menjadi WBP Rutan Tanjung Gusta Medan, Boby disebut difasilitasi untuk menggunakan HP dan menyewakannya kepada WBP lainnya.

 

Dugaan tersebut semakin mencuat setelah keluarga menyebut adanya oknum yang diduga mengetahui aktivitas tersebut. Nama sejumlah pihak disebut dalam keterangan keluarga, termasuk oknum staf keamanan dan pegawai yang diduga berkaitan dengan masuknya barang-barang milik Boby ke dalam rutan.

 

Keluarga mempertanyakan langkah tersebut karena pemindahan disebut dilakukan secara mendadak tanpa penjelasan yang jelas kepada pihak keluarga. Mereka menilai, proses pemindahan WBP seharusnya dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur, bukan menimbulkan tanda tanya hingga keluarga harus mencari keberadaan Boby sendiri.

 

Setelah berada di Lapas Pancur Batu, Boby disebut kembali dipindahkan ke lapas lain sebelum masa pembinaannya selesai. Keluarga mengaku tidak mendapatkan informasi resmi mengenai perpindahan tersebut.

 

Erwin, selaku keluarga Boby, kemudian mencari keberadaan Boby ke sejumlah rutan dan lapas hingga akhirnya pada Senin 10 Agustus 2026 ditemukan berada di Lapas Pemuda Langkat.

 

Dalam pertemuan tersebut, Boby disebut kembali menyampaikan keluhan terkait rangkaian pemindahan yang dialaminya. Erwin yang didampingi Pengurus Garda Kamtibmas Indonesia Sumatera Utara dan Pengurus Langkat menyatakan kecewa terhadap proses yang dinilai tidak transparan.

 

Selain persoalan pemindahan, keluarga juga menyoroti dugaan setoran pengamanan yang disebut mencapai Rp120 juta.

 

Keluarga menyebut memiliki bukti transfer dugaan setoran tersebut. Pada 18 April 2026 disebut terdapat pengiriman sebesar Rp70 juta melalui dua tahap, yakni Rp50 juta dan Rp20 juta.

 

Kemudian pada Mei 2026, tepatnya tanggal 3, 4, 15, 16, dan 21 Mei 2026, disebut kembali terdapat setoran bertahap dengan total Rp50 juta.

 

Menurut sumber keluarga, dugaan setoran tersebut disalurkan melalui tamping staf keamanan Rutan Tanjung Gusta Medan yang disebut bernama Sulaeman, M. Reza Aprisuka, dan Muhammad Fachri Pasaribu.

 

Dugaan aliran dana tersebut kini menjadi sorotan. Warga dan sumber mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan berjalan apabila benar terdapat aktivitas yang diduga melibatkan setoran dan pemanfaatan fasilitas di dalam rutan.

 

Saat Boby dipindahkan ke Lapas Pancur Batu, disebut terdapat 14 unit HP miliknya di Rutan Tanjung Gusta Medan. Dari jumlah tersebut, 10 unit HP Android akhirnya dikembalikan kepada keluarga pada Selasa 30 Juni 2026 pukul 19.30 WIB.

 

Penyerahan dilakukan oleh oknum staf keamanan Rutan Tanjung Gusta Medan berinisial Arisman Rizki (AZ) dan Yugi (Y) kepada Wanda serta disaksikan sahabat Boby bernama Irma.

 

Menurut warga dan sumber, pengembalian HP tersebut justru memperkuat pertanyaan mengenai lemahnya pengawasan di dalam rutan. Sebab, barang yang dilarang berada di dalam blok hunian diduga bisa masuk dan berada dalam penguasaan warga binaan.

 

Miris, sumber mengungkap dugaan adanya pemanfaatan fasilitas dan jabatan di balik tembok pemasyarakatan. Kewenangan yang seharusnya digunakan untuk membina warga binaan justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

 

Terpisah saat dikonfirmasi awak media terkait berbagai dugaan yang berkembang, Karutan Tanjung Gusta Andi Surya melalui pesan WhatsApp hingga kini belum memberikan tanggapan. Tidak adanya jawaban tersebut semakin memperbesar sorotan terhadap berbagai isu yang tengah berkembang di lingkungan Rutan Tanjung Gusta Medan.

 

Selain itu, pengembalian 10 unit HP Android dari total 14 unit HP yang disebut milik Boby juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan barang terlarang di dalam rutan.

 

Hal tersebut sumber juga mendesak agar dugaan setoran Rp120 juta, dugaan penggunaan HP, serta dugaan pelanggaran SOP dalam proses pemindahan Boby Santana Sembiring tidak berhenti sebagai cerita di tingkat bawah.

 

Mereka meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara terbuka dan mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab apabila dugaan tersebut terbukti.

 

Red/Tim

Berita Terkait

Dugaan Penggunaan Narkotika Dibantah Hasil Pemeriksaan, Polres Tanah Karo Tegaskan Tes Urine Negatif
Warga Desa Mangga Meradang! Titik Pengaspalan Dipertanyakan, Material Sertu Hambat Akses Mencari Nafkah
Kami Muak Dengan Janji!! Warga Kutalimbaru Teriak: Jangan Biarkan Bandar Terus Menghancurkan Ekonomi Kami!
Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja
Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Dugaan Penggunaan Narkotika Dibantah Hasil Pemeriksaan, Polres Tanah Karo Tegaskan Tes Urine Negatif

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:23 WIB

Kami Muak Dengan Janji!! Warga Kutalimbaru Teriak: Jangan Biarkan Bandar Terus Menghancurkan Ekonomi Kami!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:05 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:40 WIB

Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Sabtu, 24 Okt 2026 - 12:25 WIB