Tes Ulang Calon Penghulu di Mess Bupati Jadi Sorotan, Publik: Siapa Berwenang Memerintahkan?

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 11:14 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.id ROKAN HILIR — Pelaksanaan tes ulang terhadap enam calon penghulu di Kabupaten Rokan Hilir menuai protes dari masyarakat. Tes ulang tersebut disebut dilaksanakan di Mess Bupati atas perintah Bupati, sementara sebelumnya proses seleksi telah memiliki tahapan dan lokasi yang ditetapkan oleh panitia.

 

Masyarakat mempertanyakan dasar hukum, kewenangan, serta alasan dilaksanakannya tes ulang di lokasi tersebut. Mereka menilai persoalan ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya intervensi maupun ketidaknetralan dalam proses pemilihan penghulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

LOKASI DAN DASAR PERINTAH DIPERTANYAKAN

 

Tes ulang terhadap enam calon penghulu yang dilaksanakan di Mess Bupati menjadi sorotan karena lokasi tersebut dipertanyakan sebagai tempat pelaksanaan seleksi resmi.

 

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir maupun panitia seleksi menjelaskan secara terbuka apakah pelaksanaan tes ulang tersebut telah memiliki keputusan resmi, dasar hukum, serta mekanisme yang sesuai dengan ketentuan pemilihan penghulu yang berlaku.

 

“Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah dasar pelaksanaan tes ulang tersebut. Kalau memang ada aturan dan keputusan resmi, sebaiknya disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik di Rokan Hilir.

 

MASYARAKAT MINTA PROSES SELEKSI TRANSPARAN DAN NETRAL

 

Protes masyarakat bukan hanya terkait lokasi tes, tetapi juga menyangkut transparansi dan independensi seluruh proses seleksi calon penghulu.

 

Masyarakat berharap seluruh peserta mendapatkan perlakuan yang sama dan setiap tahapan seleksi dilakukan berdasarkan aturan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.

 

“Kalau memang ada tes ulang, masyarakat ingin tahu apa alasan dan dasar hukumnya. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menimbulkan kecurigaan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan penghulu,” ungkap salah seorang warga.

 

DIMINTA BUKA DASAR HUKUM DAN HASIL EVALUASI

 

Masyarakat meminta pemerintah daerah dan panitia menjelaskan beberapa hal penting, antara lain:

 

Apa dasar hukum pelaksanaan tes ulang terhadap enam calon penghulu;

 

Siapa yang menetapkan atau memerintahkan pelaksanaan tes ulang;

 

Apa alasan tes ulang perlu dilakukan;

 

Mengapa tes dilaksanakan di Mess Bupati;

 

Siapa saja yang hadir dan mengawasi pelaksanaan tes;

 

Bagaimana mekanisme penilaian serta hasil tes ulang tersebut.

 

 

Penjelasan tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dan seluruh calon penghulu memperoleh perlakuan yang sama.

 

MINTA PEMERINTAH MENJAMIN PROSES BERJALAN SESUAI ATURAN

 

Masyarakat Rokan Hilir meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan protes yang berkembang. Jika memang terdapat persoalan dalam hasil atau tahapan seleksi sebelumnya, masyarakat meminta penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme resmi dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

 

Masyarakat juga mendorong agar seluruh dokumen, keputusan, dan dasar pelaksanaan tes ulang dapat dijelaskan secara transparan kepada publik.

 

Intinya, masyarakat tidak menolak proses evaluasi atau tes ulang sepanjang memiliki dasar hukum yang jelas, prosedurnya transparan, peserta diperlakukan secara adil, dan pelaksanaannya bebas dari intervensi pihak mana pun.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pernyataan resmi dari Bupati Rokan Hilir maupun panitia seleksi terkait dasar dan alasan pelaksanaan tes ulang tersebut masih diperlukan untuk memberikan gambaran yang berimbang kepada masyarakat.

Berita Terkait

Kami Muak Dengan Janji!! Warga Kutalimbaru Teriak: Jangan Biarkan Bandar Terus Menghancurkan Ekonomi Kami!
Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja
Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Awal Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 013/ Gayo Lues Fokus pada Sasaran Fisik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru