Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

DETIK TIMUR

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 19:54 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Gerak cepat personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Tenggara membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah sepeda motor dilaporkan hilang, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua sekaligus menemukan kembali kendaraan milik korban.
‎
‎Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Muara Lawe Bulan, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
‎
‎Sepeda motor milik Zakaria hilang saat korban bersama Nurminahpergi ke masjid untuk melaksanakan salat Subuh. Korban memarkirkan sepeda motornya di halaman depan masjid sebelum masuk untuk melaksanakan ibadah.
‎
‎Usai shalat, korban kembali ke halaman masjid dan mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat. Merasa mengalami kerugian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
‎
‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H. mengarahkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk segera melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan terduga pelaku.
‎
‎Hasilnya, sekitar pukul 11.00 WIB, atau hanya beberapa jam setelah kejadian, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial RT (41), warga Desa Mamas, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.
‎
‎Tak berhenti pada penangkapan tersangka, personel URC kemudian melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan sepeda motor hasil pencurian tersebut.
‎
‎Upaya tersebut kembali membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.00 WIB, sepeda motor yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan di Kecamatan Mardinding, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara.
‎
‎Sepeda motor tersebut berupa Honda Supra X warna hitam abu-abu dengan nomor polisi BL 3476 HF, yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
‎
‎Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
‎
‎Atas perbuatannya, tersangka RT dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHPidana.
‎
‎Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat jajaran Satreskrim Polres Aceh Tenggara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
‎
‎ Kecepatan bertindak menjadi kunci, sehingga dalam hitungan jam polisi tidak hanya berhasil mengamankan pelaku, tetapi juga menemukan kembali kendaraan yang menjadi barang bukti.
‎
‎Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.(Red)
‎

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah
Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel
Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Bukit Tusam Turun Langsung Edukasi Warga
Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar
Hadir Sejak Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Strong Point Berjalan Optimal demi Keselamatan Pengguna Jalan
Sambut Hari Humas Polri ke-75, Polres Aceh Tenggara Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid
GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Bukit Tusam Turun Langsung Edukasi Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Sambut Hari Humas Polri ke-75, Polres Aceh Tenggara Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:17 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Kesiapsiagaan Personel Strong Point

Berita Terbaru