KAKI Jatim Ingatkan Jangan Ada Suap Menyuap Dalam MoU Industri UEA-CHINA di Bangkalan, KPK Diminta Mengawasi Proses Pembangunan 

ASWAR

- Redaksi

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DERIKTIMUR, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa menargetkan Pembangunan kawasan industri di Bangkalan, Madura, yang melibatkan investor dari Tiongkok dan Uni Emirat Arab (Dubai), mulai dibangun pada awal tahun 2027 dengan rencana proyek dan kerja sama lokasi & Pengembang:

 

Dikembangkan oleh PT Wiraraja Madura Internasional (Wiraraja Madura Industrial Estate) di Kabupaten Bangkalan. Investor Asing: Melibatkan investor asal Tiongkok (seperti Suzhou Artiasan Decoration Engineering Co., LTD) dan Uni Emirat Arab (Oradasco LLC dari Dubai).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tahap Awal: Proyek ini direncanakan menempati lahan sekitar 10 hektare pada tahap awal dengan estimasi investasi mencapai 10 juta dollar AS. Sektor Industri: Berfokus pada sektor industri, logistik, hingga energi ramah lingkungan seperti bioetanol, furnitur.

 

Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim menduga dalam setiap proses perizinan investasi skala besar, potensi risiko suap-menyuap selalu ada, apalagi berurusan langsung dengan kepala Daerah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa dan Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengenai proyek kawasan industri investor UEA dan China di Bangkalan,” katanya, Sabtu (19/09/2026).

 

Proyek investasi yang melibatkan investor asal Uni Emirat Arab (UEA) dan China (seperti Odasco LLC dan Suzhou Engineering Co. Ltd) di kawasan Wiraraja Madura Industrial Estate (WMIE) III baru saja menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan pada September 2026,” papar Ketua KAKI Jatim.

 

Hosen KAKI Jatim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi dan menyoroti proses pembangunan Industri UEA-China di Bangkalan Madura Jawa Timur. Manakala ditemukan suap menyuap dalam MoU Penandatanganan dimaksud, maka semua orang yang terlibat didalamnya harus diproses hukum termasuk Khofifah Gubernur Jawa Timur maupun Lukman Hakim Bupati Bangkalan,” tegas KAKI Jatim.

 

Diketahui Memorandum of Understanding (MoU) industri UEA dan China di Bangkalan ditandatangani pada kamis 10 September 2026. Yaitu Penandatanganan kerja sama antara PT Wiraraja Madura dan dua investor asing—Odasco LLC (Uni Emirat Arab) serta Suzhou Artisan Decoration Engineering Co. Ltd. (China)—bertempat di Pendopo Agung Bangkalan.

 

Hosen KAKI Jatim menilai biasanya titik Rawan Korupsi pada Investasi Besar yaitu Risiko suap-menyuap secara teoretis dapat terjadi dalam tahap pembebasan lahan, pengurusan izin lingkungan (AMDAL), atau percepatan izin birokrasi daerah yang sering terjadi dalam birokrasi pemerintah,” tutur Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim.

 

Sebelumnya Lembaga Anti-korupsi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur telah memberikan sorotan kritis agar pemerintah daerah tetap fokus pada aspek transparansi, AMDAL, serta kesiapan infrastruktur pendukung seperti pengelolaan sampah sebelum melangkah lebih jauh.

 

Meskipun Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan menegaskan bahwa proyek padat karya ini bertujuan murni untuk mendongkrak ekonomi lokal dan menargetkan penyerapan hingga 38.000 tenaga kerja lokal.

 

Namun diharapkan masyarakat jangan asal percaya dengan ucapan Bupati Bangkalan, karena semua tidak lepas dari peran politik yang tidak menutup kemungkinan untuk kepentingan pribadi maupun kroninya,” ungkap Ketua KAKI Jatim. (Kus)

 

 

#Ketua KPK Setyo Budiyanto

#Ketua Dewas KPK Gusrizal

#Jubir KPK Budi Prasetyo

Berita Terkait

DPD PSI Kabupaten Bangka Bersama Masyarakat Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Sungailiat
Polres Bangka Barat Terus Pantau Tambang DAS Kampak Tak Boleh Beroperasi Sebelum Legalitas Jelas
KAKI Jatim Desak Ketua KPK Setyo Budiyanto Jemput Paksa Nusron Wahid
Akun IG “Makassar Terekam” Resmi Dilaporkan Karna Membuat Peta Komflik Dengan Memposting Tuduhan A Nasrun Dg Tarang Danai Geng Motor
Polres Bangka Barat Ultimatum Penambang DAS Kampak: Legalitas Belum Terbit, Jangan Beraktivitas
Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa
Polresta Gowa dan Bank Sulselbar Perkuat Sinergi, Tingkatkan Keamanan Layanan Perbankan
Kakanwil Sulsel Perkuat Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan di Lapas Watampone

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Polres Bangka Barat Terus Pantau Tambang DAS Kampak Tak Boleh Beroperasi Sebelum Legalitas Jelas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:37 WIB

KAKI Jatim Desak Ketua KPK Setyo Budiyanto Jemput Paksa Nusron Wahid

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Akun IG “Makassar Terekam” Resmi Dilaporkan Karna Membuat Peta Komflik Dengan Memposting Tuduhan A Nasrun Dg Tarang Danai Geng Motor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bangka Barat Ultimatum Penambang DAS Kampak: Legalitas Belum Terbit, Jangan Beraktivitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Polresta Gowa dan Bank Sulselbar Perkuat Sinergi, Tingkatkan Keamanan Layanan Perbankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Kakanwil Sulsel Perkuat Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan di Lapas Watampone

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Temui Pimpinan BI, Ketua PWI Sulsel Bicara Pentingnya Pelibatan Wartawan Muda

Berita Terbaru