Warga Desa Mangga Meradang! Titik Pengaspalan Dipertanyakan, Material Sertu Hambat Akses Mencari Nafkah

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:31 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat,Detiktimur.id— Dugaan pergeseran titik pengaspalan dalam R-APBD Tahun Anggaran 2026 di Desa Mangga, Kabupaten Langkat, memicu kemarahan warga. Jalan di Dusun II dan III sepanjang kurang lebih 800 meter disebut rusak parah akibat banjir bandang 2025. Namun, titik pekerjaan diduga bergeser ke Dusun IV dengan panjang sekitar 100 meter. Warga mempertanyakan dasar perubahan tersebut dan mendesak agar jalan yang paling membutuhkan perbaikan tidak diabaikan.

 

Anto, warga Desa Mangga, menduga perubahan itu berpotensi menguntungkan kepentingan tertentu. Menurut Anto, Kepala Desa Mangga, Sumar Dedi, menyebut penentuan titik merupakan kewenangan Dinas PU. Sebaliknya, Kepala Dinas PU Langkat, Ari Ramadhani, disebut menyatakan perubahan itu hasil koordinasi dengan kepala desa. Perbedaan keterangan ini harus diluruskan. Siapa yang mengusulkan, menyetujui, dan bertanggung jawab atas perubahan lokasi tersebut?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Anto juga menyebut sekitar tiga dump truck roda enam membawa material sertu ke lokasi setelah warga memprotes rencana pekerjaan. Material tersebut dikeluhkan karena menghalangi akses jalan yang digunakan warga untuk beraktivitas dan mencari nafkah. Warga mendesak agar akses segera dibenahi dan kepastian pengaspalan diberikan. Jangan sampai masyarakat kembali dirugikan akibat penanganan yang belum jelas, Jumat (23/10/2026)

 

Sementara itu, warga berinisial Evi meluapkan kekecewaannya terhadap penanganan infrastruktur di Desa Mangga. Ia menilai pejabat daerah seharusnya bertanggung jawab kepada masyarakat karena digaji menggunakan uang rakyat.

 

“Mereka digaji rakyat, tetapi pembangunan infrastruktur seperti ini saja tidak becus. Pembangunan menggunakan anggaran, tetapi mengapa kami di sini justru diperlakukan seperti anak tiri?” kecam Evi.

 

Evi mendesak pemerintah daerah menjelaskan alasan perubahan titik pengaspalan dan memastikan anggaran pembangunan digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, warga tidak seharusnya terus menanggung kerusakan jalan dan kesulitan akses akibat penanganan yang tidak jelas.

 

Menurut Anto, Sumar Dedi mengaku membeli material sertu menggunakan uang pribadi. Namun, hal itu belum menjawab pertanyaan utama mengenai perubahan rencana pengaspalan dan nasib jalan rusak di Dusun II dan III.

 

Saat dikonfirmasi wartawan, Ari Ramadhani tidak memberikan tanggapan. Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan karena persoalan ini menyangkut perencanaan pembangunan dan penggunaan anggaran daerah. Ari harus menjelaskan dasar teknis perubahan lokasi beserta dokumen pendukungnya. Masyarakat membutuhkan jawaban konkret, bukan keterangan yang saling bertentangan.

 

Pada Kamis (22/10/2026), Anto meminta Plt. Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, segera memeriksa dokumen perencanaan, hasil survei kerusakan jalan, serta pihak yang mengusulkan dan menyetujui perubahan titik pekerjaan.

 

Persoalan ini berkaitan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PP Nomor 61 Tahun 2010, dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Masyarakat dapat meminta dokumen yang terbuka melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan hukum.

 

Plt. Bupati Langkat harus memastikan persoalan ini diperiksa secara objektif. Ari Ramadhani dan Sumar Dedi perlu menjelaskan dasar keputusan tersebut secara terbuka. Jika perubahan memiliki dasar teknis yang sah, tunjukkan dokumennya. Jika ditemukan pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan, tindak sesuai hukum.

 

Jangan sampai jalan yang paling membutuhkan perbaikan justru terabaikan, sementara material pekerjaan menghambat warga mencari nafkah dan perubahan titik pengaspalan tidak dijelaskan secara terbuka. Pemerintah daerah wajib memastikan kebutuhan masyarakat dipenuhi dan setiap keputusan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

 

Rezanasti

Berita Terkait

Dugaan Penggunaan Narkotika Dibantah Hasil Pemeriksaan, Polres Tanah Karo Tegaskan Tes Urine Negatif
Kami Muak Dengan Janji!! Warga Kutalimbaru Teriak: Jangan Biarkan Bandar Terus Menghancurkan Ekonomi Kami!
Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja
Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Dugaan Penggunaan Narkotika Dibantah Hasil Pemeriksaan, Polres Tanah Karo Tegaskan Tes Urine Negatif

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Warga Desa Mangga Meradang! Titik Pengaspalan Dipertanyakan, Material Sertu Hambat Akses Mencari Nafkah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:23 WIB

Kami Muak Dengan Janji!! Warga Kutalimbaru Teriak: Jangan Biarkan Bandar Terus Menghancurkan Ekonomi Kami!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:02 WIB

“Janji di Atas Kertas, Realitas di Lapangan — Masyarakat Menagih Kinerja Kapolri Baru”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Gelar Subuh Keliling di Lubuk Pakam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:05 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:16 WIB

DPD PSI Kabupaten Bangka Bersama Masyarakat Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Sungailiat

Berita Terbaru