LBH Suara Panrita Keadilan: Pemkot Makassar Abaikan Bukti Kepemilikan Warga di Pannampu

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 15:24 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

DETIKTIMIR.COM, MAKASSAR – Polemik sengketa lahan di belakang Kantor Lurah Pannampu, Kecamatan Tallo, kembali menyeruak dan memantik kemarahan publik. Pemerintah Kota Makassar diduga keras menutup mata atas kepemilikan sah milik warga yang dilengkapi bukti otentik akta notaris, namun justru diperlakukan bak tak berharga.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan dengan lantang menyoroti dugaan arogansi Pemkot Makassar. Alih-alih memberi ruang mediasi, pemerintah disebut hanya mengedepankan sikap sepihak dengan memerintahkan warga untuk mengosongkan lahan yang diklaim sebagai aset Pemkot.

“Ini jelas bentuk ketidakadilan. Pemkot Makassar seakan-akan menutup mata terhadap bukti kepemilikan warga. Seharusnya pemerintah hadir sebagai penengah, bukan penggusur yang hanya berpihak pada kepentingan tertentu,” tegas Herman, pendamping hukum warga pemilik lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman menegaskan, pihaknya bersama masyarakat tidak akan tinggal diam. Jika pemerintah terus bersikukuh menggunakan cara-cara sepihak, aksi perlawanan akan digelar di lapangan. “Kami siap turun bersama warga untuk melawan. Walikota harus turun tangan melakukan mediasi, jangan justru membiarkan rakyatnya diinjak oleh kebijakan sepihak,” sergahnya penuh emosi.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Lurah Pannampu yang dikonfirmasi terkait kisruh tersebut memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan. Sikap diam itu justru kian menegaskan dugaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi dalam kasus ini.

(**)

Berita Terkait

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas
Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan
Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan
Dugaan Jatah Rp73 Miliar Mengguncang Dikbud Rohil, Keponakan Bupati H. Bistamam Diduga Jadi Pintu Masuk Permainan Anggaran?
22 Unit Perumahan Bhayangkara Diduga Langgar PBG, Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Pusat “Cabut Duri dan Basmi Benalu” di Pemko Medan
Temui Pimpinan BI, Ketua PWI Sulsel Bicara Pentingnya Pelibatan Wartawan Muda
Mabes Polri Tegaskan Perkara Sejak 2022 Belum Tuntas, Kapolda Jatim Diminta Segera Bereskan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:21 WIB