Polres Simalungun Launching Pamapta, Wujud Transformasi Pelayanan 24 Jam untuk Masyarakat

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:31 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – (Detiktimur, net)

 

Polres Simalungun resmi meluncurkan program Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu melalui Apel Launching yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No 110 Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (20/10/2025) pukul 08.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., yang memimpin langsung apel tersebut menjelaskan bahwa launching Pamapta merupakan implementasi dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

“Apel Launching Pamapta ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pamapta ini merupakan wujud transformasi Polri yang hadir 24 jam untuk melayani masyarakat dan ini adalah upaya transformasi struktural dalam bentuk menguatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Marganda Aritonang saat memberikan amanat dalam apel tersebut, Senin (20/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung hingga selesai ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan Polres Simalungun, termasuk Wakapolres Simalungun Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H., Kabag SDM Kompol Manaek Sahala Ritonga, S.H., M.H., Kabag Log Kompol Pandapotan Butar Butar, S.H., para Kasat, Kasie, Kasubbag, serta seluruh perwira, brigadir, dan ASN Polres Simalungun.

Rangkaian acara dimulai dengan persiapan peserta apel, dilanjutkan dengan acara pokok yang meliputi penghormatan kepada pimpinan apel, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya, pembacaan Keputusan Kapolri, hingga pemasangan band lengan Pamapta pada personel Pamapta Polres. Acara ditutup dengan pembacaan doa dan foto bersama.

AKBP Marganda Aritonang menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur ini merupakan penguatan fungsi Pamapta untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Tugas dan fungsi Pamapta begitu kompleks dan sangat penting dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, Pamapta akan memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu yang meliputi penerimaan laporan polisi, penerbitan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), surat izin keramaian dan kegiatan masyarakat lainnya, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Pamapta juga bertugas dalam pengoordinasian dan pengendalian dalam pemberian bantuan serta pertolongan, yakni tindakan pertama di tempat kejadian perkara, pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli dan pengamanan kegiatan masyarakat serta instansi lainnya. Selain itu, Pamapta akan memberikan pelayanan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya mengajak kepada seluruh personel Polres Simalungun untuk bergandengan tangan dalam menghadapi beban tugas kita ke depan, dan mari kita memelihara dan meningkatkan hubungan kemitraan dengan segenap komponen masyarakat,” ajak AKBP Marganda Aritonang.

Kapolres juga menekankan pentingnya memelihara dan meningkatkan kewaspadaan serta ketanggapan segera terhadap informasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap di Kabupaten Simalungun.

Saat dikonfirmasi pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, Kapolres Simalungun memastikan bahwa kehadiran Pamapta ini merupakan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan memperkuat hubungan kemitraan antara polisi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun.

(Muhtar)

Berita Terkait

PETI Sungai Sininjom Jadi Sorotan Publik, Aktivitas Alat Berat Dipertanyakan, Dugaan Pembiaran dan Perlindungan Harus Diusut
Bumi Sakti Alam Kerinci Terancam, PETI di Batang Merangin Harus Ditempatkan Sebagai Kejahatan Lingkungan Serius
Apresiasi dan Dukung Ketegasan Menteri Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional : Bentuk Keseriusan Dalam Wujudkan Imipas Prima
Kemenimipas Sanksi 1.163 Pegawai dan 124 Diberhentikan Tidak Hormat, Menteri Agus Andrianto Buktikan Penertiban Imipas Dilakukan Terbuka dan Tegas
KAKI Jatim Soroti Gaji Wantimpres Rp 1,9 Miliar per bulan, Jangan Jual Rakyat Demi Kepentingan Pejabat
Polemik Ijazah Gibran Belum Reda, Jerry Massie Singgung Mekanisme Pemberhentian Wakil Presiden
.Mahkamah Konstitusi dalam Sorotan: Antara Independensi, Etika, dan Kepercayaan Publik
Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Awal Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 013/ Gayo Lues Fokus pada Sasaran Fisik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:17 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:50 WIB

… TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Jumat, 11 September 2026 - 16:37 WIB

Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar Upacara Penyucian Tunggul dalam Rangka HUT Pasukan Pelopor ke-67

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:16 WIB