Polres Simalungun Launching Pamapta, Wujud Transformasi Pelayanan 24 Jam untuk Masyarakat

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:31 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – (Detiktimur, net)

 

Polres Simalungun resmi meluncurkan program Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu melalui Apel Launching yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No 110 Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (20/10/2025) pukul 08.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., yang memimpin langsung apel tersebut menjelaskan bahwa launching Pamapta merupakan implementasi dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

“Apel Launching Pamapta ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pamapta ini merupakan wujud transformasi Polri yang hadir 24 jam untuk melayani masyarakat dan ini adalah upaya transformasi struktural dalam bentuk menguatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Marganda Aritonang saat memberikan amanat dalam apel tersebut, Senin (20/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung hingga selesai ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan Polres Simalungun, termasuk Wakapolres Simalungun Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H., Kabag SDM Kompol Manaek Sahala Ritonga, S.H., M.H., Kabag Log Kompol Pandapotan Butar Butar, S.H., para Kasat, Kasie, Kasubbag, serta seluruh perwira, brigadir, dan ASN Polres Simalungun.

Rangkaian acara dimulai dengan persiapan peserta apel, dilanjutkan dengan acara pokok yang meliputi penghormatan kepada pimpinan apel, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya, pembacaan Keputusan Kapolri, hingga pemasangan band lengan Pamapta pada personel Pamapta Polres. Acara ditutup dengan pembacaan doa dan foto bersama.

AKBP Marganda Aritonang menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur ini merupakan penguatan fungsi Pamapta untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Tugas dan fungsi Pamapta begitu kompleks dan sangat penting dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, Pamapta akan memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu yang meliputi penerimaan laporan polisi, penerbitan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), surat izin keramaian dan kegiatan masyarakat lainnya, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Pamapta juga bertugas dalam pengoordinasian dan pengendalian dalam pemberian bantuan serta pertolongan, yakni tindakan pertama di tempat kejadian perkara, pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli dan pengamanan kegiatan masyarakat serta instansi lainnya. Selain itu, Pamapta akan memberikan pelayanan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya mengajak kepada seluruh personel Polres Simalungun untuk bergandengan tangan dalam menghadapi beban tugas kita ke depan, dan mari kita memelihara dan meningkatkan hubungan kemitraan dengan segenap komponen masyarakat,” ajak AKBP Marganda Aritonang.

Kapolres juga menekankan pentingnya memelihara dan meningkatkan kewaspadaan serta ketanggapan segera terhadap informasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap di Kabupaten Simalungun.

Saat dikonfirmasi pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, Kapolres Simalungun memastikan bahwa kehadiran Pamapta ini merupakan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan memperkuat hubungan kemitraan antara polisi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun.

(Muhtar)

Berita Terkait

Prabowo, Anies dan Samsuri, S.Pd.I, M.A adalah Tiga Besar Tokoh Nasional Potensial untuk Pilpres 2029
Mencetak Wartawan Profesional dan Berdaya Saing, SWI Gandeng UMJ Secara Resmi
DPP LPPI: Presiden Prabowo Beri Penghormatan Nyata kepada Prajurit TNI Lewat Peningkatan Kesejahteraan
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Standar Organisasi Wartawan Diperbarui, SWI Siapkan Langkah Strategis Menuju Konstituen Dewan Pers
Komisi III DPR RI dan Kapolri Diminta Awasi dan Pantau Proses Laporan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Bermodus Surat Perdamaian
Semangat Persatuan Menggema, Alumni dan Pelajar STM/SMK Kota Bogor Deklarasikan Komitmen Kebangsaan
Silpa Rp68 Juta Diduga Hilang, Pengelolaan Keuangan Desa Suka Makmur Langkat Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:17 WIB

KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Sengketa Lahan Jadi Adu Kekuatan? Massa Kembali Menyerbu Rumah Mimi Polisi Diminta Bongkar Penggeraknya!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangerang

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Anak Toba Bernama Junara Alberto P. Hutahaean VS PN Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan Polsek Medan Barat, Perjuangkan Nama Baik Lewat Kasasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:30 WIB

“Jangan Perkeruh!” Pernyataan DPRD Sumut Soal Winda Gowasa Justru Memantik Amarah Netizen, Kapolrestabes Medan Didesak Buka Fakta!

Berita Terbaru