Dituding Pungli dan Menyalagunakan Jabatan, Kades Yuli : Itu Fitnah

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:39 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deli Serdang – Kepala desa sena Yuli angkat bicara tentang adanya pemberitaan yang mengatakan bahwa dirinya mengusir warganya pada saat datang di kantor desa itu tidak benar dan tidak didasari fakta dan berita tersebut tidak konfirmasi.

 

Kades Sena, Yuli dan beberapa perangkat desa serta kadus dusun VI dalam keterangannya di aula kantor desa kepada Awak media, Senin (19/1/2026), menegaskan kalau dirinya difitnah atas mengusir warga desanya, sementara kronologi yang terjadi tidak seperti itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun keterangan Yuli, berawal datang nya warga sebanyak tujuh wanita dan satu laki-laki kantor desa sena dengan mengatasnamakan perwakilan warga dusun VI dengan sepontan marah marah tanpa tujuan,

terkait warga meminta kepada saya untuk memberhentikan kepala dusun VI dengan alasan tuduhan pungli pengutipan dana BLT.

 

“Salah satu warga dengan nada tinggi mengatakan Buk”” kades kami memintan kepada buk kades untuk memberhentikan kepala dusun Vl, kami juga membawa surat tanda tangan warga yang meminta kadus tersebut diberhentikan.ucap warga kepada yuli .

 

Masih kata Yuli,pada saat masyarakat datang kekantor,kebetukan saya sedang lagi ada pekerjaan program dari bupati untuk pembersihan parit di jalan perbatasan antara desa Sena dan tanjung sari.

 

” saya bilang kewarga nanti kita Surati Kadus nya kebetulan sekarang lagi urgent ada pekerjaan yang harus diselesaikan hanya sekedar itu bahasa saya kepada warga,bukan mengusir,”ujar Yuli.

 

Yuli, juga menyampaikan dalam keterangan masyarakat kalau warga tersebut meminta agar kepala dusun VI diganti dikarenakan adanya dugaan pungutan liar tutup Yuli.

 

Dalam keterangan pers di kantor aula desa sena yang dihadiri ketua BPD desa Sena Hercules. beserta perangkat desa. dan tokoh masyarakat. juga dihadiri oleh ketua DPD Lembaga swadaya masyarakat (LSM) PengawaL Keadilan Rakyat(PKR) deliserdangKadus VI Cucuk Haryadi dalam pertemuan di aula kantor desa juga membantah atas tuduhan dalam pemberitaan yang mengatakan bahwa dirinya memeras warga yang mendapat kan BLT dana desa sebesar 50.000 rupiah itu tidak benar dan mengutip pengurusan surat kematian, hal ini sangat meresahkan saya dan keluarga atas pemberitaan tersebut, sementara warga yang butuh pengurusan dokumen selalu saya bantu jika ada di kasih saya terima tanpa ada paksaan.

 

” Warga yang saya bantu pengurusan dokumen dan surat-surat setelah selesai meraka ada memberi saya sedikit uang sebagai pengganti bensin namun bukan saya minta dan mereka memberi dengan sukarela tanpa paksaan.” Kata cucu.

 

Terpisah prihal kepala dusun VI menyampaikan terkait pemberitan sepihak adanya sentimen terhadap dirinya dan keluarganya bahwa ada kalangan masyarakat sentimen yang tidak menyukai dirinya, serta adanya tanda tangan mosi tersebut tidak percaya untuk menjatuhkan dirinya.

 

Adapun pemberitaan yang di kutip terkait kadus warga menyampaikan permohonan ke camat Batang kuis dan bupati Deli Serdang untuk melakukan pencopotan atas dirinya untuk tidak menjabat kadus lagi tutup Kadus.

 

Tak hanya itu saja adapun keterangan salah satu warga saat di konfirmasi di aula desa sena Bobi warga desa dusun IV mengatakan dirinya tidak pernah menandatangani mosi untuk mencopot atau menjatuhkan kepala dusun, dikarenakan saya merantau dan secara tiba-tiba ada tanda tangan saya tersebut di mosi itu.

 

” Saya tidak pernah di minta tanda tangan kenapa ada tanda tangan saya di mosi untuk pencopotan jabatan kadus dusun IV sementara saya sendiri kerja di luar dan merantau,”terangnya.

 

Diteruskan warga ada lansia yg lumpuh juga bisa ikut tanda tangan,sementara dia tidak bisa menggerakkan tangannya, kenapa di mosi ada tertera tanda tangan dia, jadi anaknya yang bernama Agus merasa tidak terima karena tanda tangan orang tuanya juga dipalsukan.

Amin mengatakan geram atas pemberitaan fitnah dengan tuduhan yang di sampaikan, terkait bantuan dana desa yang diterimanya ada sedikit memberikan uang dengan suka rela tanpa paksaan.

 

” Saya memberikan uang bensin sebagai ungkapan terima kasih dan suka rela tanpa ada paksaan, namun media yang memberitakan kadus kami kalau saya di paksa ini fitnah,” ungkap Amin.

 

Suparman selaku warga dusun 6 yang menerima bantuan BPNT mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dipaksa oleh kadus untuk memberi uang 50 ribu tidak benar karena saya memberi untuk anaknya.

 

” Saya memberikan uang tersebut untuk anaknya dengan sukarela jadi kalau ada yang bilang kami di paksa untuk untuk mengeluarkan duit 50 ribu itu tidak benar,”ketusnya.

 

Terkait pemberitaan tersebut Yuli selaku kades desa sena berharap agar publik tidak menelan mentah-mentah atas menerima informasi yang tidak benar dan berharap kedepannya atas bantuan masyarakat dan perangkat desa menjadikan desa sena yang mandiri di dalam kepemimpinan,”tutupnya.

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru