Pembuangan Limbah Diduga Berlangsung Bebas Tanpa Tindakan Tegas

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:28 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Langkat — Aliran Sungai Cabang/Bengkel di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, tercemar limbah beracun. Dampaknya langsung terlihat: ikan mati massal dan mengambang di sepanjang sungai. Fakta ini menunjukkan indikasi kuat pencemaran berat akibat pembuangan limbah usaha, bukan faktor alam dan bukan insiden ringan, Rabu (4/2/2026).

 

Arah pencemaran mengarah pada pabrik atau usaha peternakan yang diduga sengaja membuang limbah berbahaya ke sungai tanpa pengolahan dan tanpa izin. Praktik ini memenuhi unsur kejahatan lingkungan, karena dilakukan secara terbuka dan berdampak langsung pada ekosistem serta keselamatan warga di sekitar aliran sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelanggaran terjadi nyata di lapangan. Namun tidak ada penghentian aliran limbah, tidak ada pengamanan lokasi, dan tidak ada peringatan bahaya kepada masyarakat. Warga justru terlihat turun ke sungai menangkap ikan yang sudah mabuk dan sekarat, meski kuat dugaan telah terpapar zat toksik. Kondisi ini menunjukkan pengawasan lapangan tidak bekerja saat pelanggaran berlangsung.

 

Padahal Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang pembuangan limbah beracun ke badan air. Ketika pencemaran berat telah tampak kasat mata, unsur tindak pidana lingkungan hidup pada dasarnya sudah terpenuhi.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Erwin Bachari, SP, M.MA, saat dikonfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp, menyatakan baru menerima informasi kejadian tersebut dan akan menurunkan tim ke lapangan. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa pencemaran besar tersebut tidak terpantau lebih awal oleh institusi pengawas lingkungan.

 

Jika kasus ini hanya berujung pada pengecekan lapangan dan imbauan, maka kejahatan lingkungan dibiarkan tanpa konsekuensi hukum. Peristiwa ini menuntut langkah tegas: ungkap sumber limbah, telusuri izin usaha, segel saluran pembuangan, dan proses pidana pelaku. Sungai tercemar, ekosistem rusak, risiko kesehatan terbuka. Menunda penindakan sama dengan membiarkan kejahatan lingkungan terus berlangsung.

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas
Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan
Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan
Dugaan Jatah Rp73 Miliar Mengguncang Dikbud Rohil, Keponakan Bupati H. Bistamam Diduga Jadi Pintu Masuk Permainan Anggaran?
22 Unit Perumahan Bhayangkara Diduga Langgar PBG, Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Pusat “Cabut Duri dan Basmi Benalu” di Pemko Medan
Temui Pimpinan BI, Ketua PWI Sulsel Bicara Pentingnya Pelibatan Wartawan Muda

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Pelajar Jauhi Bullying, Narkoba, Judol, dan Pinjol

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Kapolres Bireuen Pimpin Latihan Dalmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Kapolres Bireuen Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Cegah Narkoba, Bullying dan Hindari Judol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:33 WIB

Polres Bireuen Pasang Pamflet Imbauan di Sejumlah Lokasi Rawan Longsor

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Gelar Jum’at Berkah, Polres Bireuen Bagikan Sembako kepada Pengendara Tertib Lalu Lintas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Kapolres Bireuen Berikan Kejutan HUT TNI Ke-81, Antar Kue Ulang Tahun ke Kodim 0111/Bireuen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Kapolres Bireuen Bawa Kue Ulang Tahun ke Batalyon 113 JS, Ucapkan Selamat HUT TNI Ke – 81

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:09 WIB

Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 10.505,92 Gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja Hasil Sitaan

Berita Terbaru