Klarifikasi Tegas Kepala Desa: Dana BUMDes 2018 Selesai, Aksi Demo Tidak Relevan

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:52 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deliserdang – Kepala Desa Bagan Serdang, Imran, menanggapi rencana aksi demonstrasi yang digelar oleh Gerakan Pemuda Hak Rakyat Pejuang Keadilan (GARDA HARAPAN SUMUT) terkait dugaan penyalahgunaan Dana BUMDes Desa Bagan Serdang tahun 2018 senilai Rp200 juta, Kamis (5/2/2026).

 

Imran menegaskan, permasalahan dana BUMDes tahun 2018 telah selesai ditangani. Pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana telah dilakukan oleh Tipikor Polres Deli Serdang dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang pada 2020, dan hasilnya dinyatakan lengkap serta sesuai prosedur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Semua prosedur hukum terkait BUMDes telah ditempuh, dan tidak ada hal yang tersisa untuk ditindaklanjuti,” kata Imran. Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu terganggu dengan aksi yang dianggap tidak perlu.

 

Penasihat hukum Kepala Desa, Ihwan Bancin, S.H.MH, menegaskan, rencana demo tidak seharusnya dilakukan. Menurutnya, tidak ada kewajiban hukum yang tertunda karena Inspektorat Kabupaten Deli Serdang telah menyelesaikan pemeriksaan dan audit kegiatan BUMDes tersebut.

 

Imran menegaskan, Bagan Serdang adalah desa yang tertinggal yang harus dibangun. “Maka dari itu, berikan saya waktu dan kesempatan untuk membangun desa Bagan Serdang lebih maju lagi,” ujarnya.

 

Rencana aksi GARDA HARAPAN SUMUT dijadwalkan berlangsung Jumat, 6 Februari 2026. Massa sekitar 100 orang akan bergerak menuju kantor Inspektorat, Dinas PMD, Bupati, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk menyoroti dugaan praktik KKN dan menuntut transparansi pengelolaan dana desa.

 

Meski begitu, Kepala Desa berharap semua pihak menghormati hasil pemeriksaan aparat penegak hukum. Ia mengimbau peserta aksi tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat.

 

Imran menekankan, pemerintah desa terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan transparansi kepada masyarakat Bagan Serdang. Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi publik agar warga memahami bahwa kasus Dana BUMDes 2018 telah diselesaikan sesuai mekanisme hukum, dan fokus tetap pada pembangunan desa serta pelayanan publik yang berkelanjutan.

 

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:33 WIB

PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 03:54 WIB

PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor

Selasa, 14 April 2026 - 19:47 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru